SUMENEP, kanalnews.id – Tak disangka salah satu oknum anggota Polres Sumenep, Jawa Timur, dikabarkan ditangkap karena diduga jadi pengedar Narkoba. Rabu (31/05/2023).
Oknum anggota polres Sumenep yang terseret kasus barang haram itu berinisial S, dan ternyata waktu ditangkap dia tidak sendiri, tapi bersama dua orang yang dikabarkan oknum yang mengaku wartawan.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, oknum anggota Polres Sumenep yang diduga jadi pengedar narkoba bersama dua oknum wartawan itu ditangkap pada Selasa, (30/05/2023) kemarin sore.
Adapun Kronologi sementara yang dapat dihimpun media kanalnews.id, penangkapan tiga orang yang diduga menjadi budak narkoba itu berlangsung cukup dramatis.
Kronologi awalnya, dua oknum yang mengaku wartawan awalnya mendapatkan narkoba tersebut dari anggota Polres Sumenep alias S.
Kemudian dua oknum yang mengaku wartawan itu ditangkap disebuah kos-kosan daerah kota Sumenep.
Kemudian setelah dua oknum wartawan itu diintrogasi oleh petugas, terjadilah pengakuan jujur hingga menyebut S alias anggota Polres Sumenep sebagai pengedar narkoba.
Kemudian, S anggota Polres Sumenep yang disebut dalam pengakuan oknum wartawan itu ditangkap pasca kedua oknum wartawan itu mengaku telah mendapatkan barang narkoba itu dari S.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang terseret kasus narkoba tersebut.
“Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini,” kata Kapolres Edo saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya di Surabaya, Rabu (31/05/2023).
Bahkan Kapolres Edo mengaku sangat menyayangkan jika anggota Polri malah tersangkut kasus narkoba.
Akan tetapi, pihaknya malah menyebut jika data valid atas kasus ini belum ia terima, sebab Kapolres mengaku masi menghadiri kegiatan di Kota Surabaya.
“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas ngapain ditutup-tutupi,” kata Kapolres Edo menegaskan.
Saat ini, ketiga orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Sudah masuk sel semuanya itu,” tegas Kapolres Edo.
Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, Kapolres Edo menyarankan agar menanyakan kronologi lengkap kasus ini kepada Humas Polres Sumenep.
“Nanti langsung ke Humas Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya,” tandasnya.
Namun sayang, ketika Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, ingin dikonfirmasi lebih rinci atas keterlibatan anggota Polres Sumenep dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya belum dapat memberikan keterangan.
Pasalnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh media ini, Humas Polres Sumenep hanya menunjukkan sebuah foto kegiatan.
Sehingga, dapat diartikan, bahwa Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut oleh pewarta.
Untuk diketahui, hingga saat ini ketiga orang yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba sudah di penjara.
Dugaan sementara, S adalah penyedia alias pengedar narkoba. Sementara R dan A yang mengaku wartawan ini ditangkap sebab ditengarai tengah memakai narkoba. (**/Red).