Soal Ungkap Kasus Kokain 27,83 Kg, Polda Jatim dan Polres Sumenep “Kibuli” Wartawan

Kapolda Jatim
Kapolda Jatim Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, Saat Tiba di Mapolres Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Polres Sumenep, Jawa Timur, menginformasikan akan melakukan konferensi pers terkait penemuan barang diduga Kokain seberat 27,83 Kilogram (KG) di Pantai Gili Genting, kabupaten setempat. Selasa, 14 April 2026.

Hal itu disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti melalui Grup WA RILIS HUMAS POLRES SUMENEP.

“Diinformasikan bahwa Hari ini Selasa 14 April 2026 Kapolda Jatim akan ke Sumenep Rilis Temuan Kokain, Kapolda Jatim menggunakan helikopter, jam menyusul,” tulis Widiarti dalam pesan WA Grub itu. Selasa (14/04/2026).

Konferensi Pers
Potret Suasana Konferensi Pers Polda Jatim Terkait Penemuan Barang Diduga Kokain 27,83 Kg di Pantai Gili Genting oleh Polres Sumenep. (Foto: Kanal News)

Bahkan, Widi sapaan akrabnya, menjelas update kedatangan Kapolda Jatim ke Mapolres Sumenep melalui Helikopter.

“Kapolda sudah take off dari Surabaya. Menaiki Heli mas. Lokasi konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, ” ujar Kompol Widi.

“30 menit lagi Helikopter Kapolda Jatim mendarat di bandara Trunojoyo. Silahkan rekan rekan merapat ke aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, ” timpal Widi.

Tak hanya itu, sekitar pukul 10.08 WIB, Kompol Widi mengatakan bahwa Kapolda Jatim sudah mendapat di Bandara Trunojoyo Sumenep.

“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silahkan merapat ke aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, ” ungkapnya menegaskan.

Namun, hingga 3 jam lebih menunggu sejak pukul 10.00 WIB hingga jam 13.00 WIB konferensi pers pengungkapan kasus 27,83 Kg Kokain itu tak kunjung digelar, sehingga membuat para awak media mearasa dikibulin.

Baca Juga :  Viral! Adi Prayitno Bongkar Parahnya Jalan Desa Bragung di Sumenep

“Ini gimana, kok kami dibuat menuggu selama 3 jam lebih di aula Mapolres Sumenep. Sementara BB sudah diangkut ke dalam. Kamu dibuat menunggu tanpa kepastian jadinya,” tutur M. Hendra E, wartawan MaduraPost di lokasi. Selasa (14/06/2026).

Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, malah mengatakan kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto ke Mapolres Sumenep, Madura, bukan untuk menggelar konferensi pers, melainkan dalam rangka kunjungan kerja.

“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” kata Kapolres Anang, siang di Mapolres Sumenep. Selasa (14/04/2026)

Kendati demikian, Kapolres Anang panggilan akrabnya, masih beralibi proses hukum atas temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah Kepulauan Sumenep masih berjalan.

“Kami masih melakukan penyidikan terkait temuan kokain 27,83 kilogram yang berada di Kepulauan Sumenep. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan pasti ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Menurutnya, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam barang bukti tersebut agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat.

Baca Juga :  Musrenbang RPJMD Sumenep 2025-2029 Fokuskan Pembangunan Inklusif

“Biar nantinya clear, kami masih menunggu hasil lab agar detail atas temuan tersebut. Yang jelas, dari kami kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas temuan tersebut,” tegasnya.

Terkait undangan konferensi pers yang sebelumnya beredar, ia mempersilakan wartawan berkoordinasi langsung dengan Humas Polres Sumenep.

“Silahkan teman-teman bisa komunikasi langsung dengan Humas Polres Sumenep terkait undangan itu,” kata dia.

Kapolres Anang menambahkan, di tengah situasi yang berkembang, pihaknya berupaya menyampaikan informasi yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya rekan-rekan dengan situasi dan kondisi seperti saat sekarang, kita terus memberikan informasi yang valid dan benar, karena media adalah mitra kita. Maunya rekan-rekan pastinya juga maunya kita. Intinya, kita sudah melakukan kinerja dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Soal barang bukti kokain seberat 27,83 kilogram yang sempat disiapkan di ruang konferensi pers lalu kembali diamankan, ia menegaskan belum ada rilis resmi karena masih menunggu hasil uji laboratorium.

“Kita kan belum merilis. Pastinya kita akan masih melakukan uji lab, validnya terkait barang tersebut,” katanya.

Saat ditanya mengenai batalnya konferensi pers Polda Jatim, Kapolres justru menjawab singkat. “Ini kan sudah bertanya kalian,” ucapnya.

Baca Juga :  Keterlaluan..! Oknum Perangkat Desa Dasuk Laok Gelapkan Bansos BPNT

Ia juga memastikan, apabila hasil pemeriksaan telah lengkap dan konferensi pers resmi digelar, informasi akan segera disampaikan kepada publik.

Di sisi lain, Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep yang sebelumnya mengumumkan agenda konferensi pers namun berujung tanpa kepastian.

Ia juga menilai sikap Kapolda Jatim yang datang ke Mapolres Sumenep tanpa menyapa wartawan yang telah menunggu sejak pagi sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap insan pers.

“Kami sangat menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep dan Kapolda Jatim. Ini kami diundang, malah digagalkan tanpa kepastian,” kata Veros.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan permohonan maaf melalui grup WhatsApp Humas Polres Sumenep. Ia berdalih Kapolda Jatim harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.

“REKAN REKAN MOHON MAAF ATAS BATALNYA KAPOLDA JATIM UNTUK MELAKSANAKAN KONFERENSI PERS PENEMUAN DUGAAN KOKAIN, KARENA KAPOLDA ADA KEGIATAN DENGAN WAKAPOLRI MENDADAK, MOHON MAAF,” tulis Widiarti, disertai emotikon menangis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal ulang konferensi pers terkait pengungkapan temuan kokain 27,83 kilogram di wilayah Gili Genting tersebut. (*)