SUMENEP, KanalNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menghidupkan kembali PosCurhat sebagai langkah mempercepat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Program tersebut disiapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat secara inklusif, mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Reaktivasi PosCurhat diprioritaskan untuk memperluas akses masyarakat, terutama perempuan, dalam menyampaikan aspirasi, persoalan, serta kebutuhan pembangunan kepada pemerintah.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan PosCurhat bukan program baru. Fasilitas tersebut pernah berjalan di sejumlah desa, namun kini perlu diaktifkan kembali.
“PosCurhat nanti tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” katanya. senin (21/07/2026).
Lebih lanjut, menurut Arif panggilan akrabnya menjelaskan, keberadaan PosCurhat menjadi instrumen penting mendukung pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender agar masyarakat memperoleh ruang yang mudah dijangkau untuk menyampaikan berbagai persoalan.
PosCurhat juga dirancang tidak sekadar menampung keluhan masyarakat. Program itu menjadi media menyampaikan gagasan pembangunan serta membuka akses bagi warga yang merasa belum memperoleh pelayanan setara.
“Kami ingin menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” terangnya.
Bappeda Sumenep meyakini keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan akan semakin kuat melalui keberadaan PosCurhat di setiap desa.
Program tersebut diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan pembangunan lahir dari aspirasi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang.
“Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.





















