Beranda / Peristiwa / Rugi Ratusan Juta, Nelayan Pantura Pamekasan Ngadu ke DPRD

Rugi Ratusan Juta, Nelayan Pantura Pamekasan Ngadu ke DPRD

Nelayan

PAMEKASAN, KanalNews.id – Puluhan Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Pamekasan, yang mengatas namakan Komunitas Masyarakat Nelayan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat, Senin (3/2/2025).

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat itu membawa permasalahan serius. Mereka mengadukan nasib mereka yang kehilangan jaring penangkap ikan dengan harga fantastis.

Koordniator Komunitas Masyarakat Nelayan, Fauzi, menceritakan kejadian itu bermula pada September 2024 lalu. Pada saat itu, ada 12 perahu nelayan sedang mencari ikan, tiba-tiba kapal milik perusahaan Petronas dan Elnusa melintas dikawasan itu.

Baca Juga :  Dua Ahli Waris Guru Ngaji Dapat Santunan Kematian 42 Juta Dari Pj Bupati Pamekasan

Tak lama kemudian lanjut Fauzi, jaring penangkap ikan milik nelayan hilang, kuat dugaan tersangkut kabel rangkap tiga sepajang kurang lebih 6 kilometer yang dibawa kapal tersebut.

Oleh sebab itu, para nelayan mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat hilangnya jaring penangkap ikan milik mereka. Bahkan mereka juga mengrutu kehilangan mata pencaharian.

“Satu jaring milik nelayan ada yang 60 meter harga 5 juta, ada nelayan yang kehilangan 20 jaring, ada yang 30 bahkan ada yang kehilangan 34 jaring,” terang Fauzi.

Pihaknya mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan dan meminta ganti rugi terhadap pihak perusahaan. Namun upaya tersebut malah menemui kebuntuan, dan mereka hanya diberikan janji-janji.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pamekasan Beri Penghargaan Pemuda Berprestasi

“Karena alasan administrasi hingga saat ini ganti rugi belum terbayarkan,” keluhnya.

Sementara itu kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abd Fata, menegaskan akan berpihak pada kepentingan nelayan. Ia juga mengatakan bahwa perusahaan migas itu memang melakukan dua tahap survei, yakni para survei dan survei lapangan.

Kemudian, lanjut Fata, saat timnya melakukan panandaan dan pemotongan (Peking dan Cutting) hanya ditemukan dua rumpon di perairan Batumarmar.

Baca Juga :  Jual Beli Tembakau di Pamekasan Picu Pengeroyokan, Kapolsek Galis Turun Tangan

“Dan rumpon itu milik Haji Sam asa Tolontoh Rajeh,” katanya kepada para nelayan.

Agara bisa melaporkan secara resmi kepada dua perusaan tersebut. Para nelayan diminta untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang valid.

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi. Ia meminta data yang lengkap disertai bukti-bukti.

“Laporan yang disampaikan nelayan berbeda dengan temuan pemerintah daerah,” tukasnya.

Tetapi, lanjutnya dia pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah ini hingga tuntas. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *