SUMENEP, KanalNews.id — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumenep menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di wilayah kepulauan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tahun 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (30/4/2026), usai Pansus merampungkan pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan bersama Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan pembahasan LKPJ berlangsung sejak 10 hingga 29 April 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
“Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sejak 10 hingga 29 April 2026,” paparnya dalam sidang paripurna. Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah agar tetap sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Dasar evaluasi itu mengacu pada Pasal 19 Ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara Juru Bicara Pansus, H. Hosnan, SIP., MAP., mengatakan tahun 2025 menjadi periode penting menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Ia menilai tantangan geografis daratan dan kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hosnan.
Meski mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, Pansus tetap memberikan lima rekomendasi strategis untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Pansus meminta pemerintah menyiapkan strategi alternatif menyusul penurunan belanja modal agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.
Kerja sama dengan sektor swasta dan penentuan prioritas proyek dinilai penting demi menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, Pansus mendorong kebijakan berbasis riset, optimalisasi PAD, dan efisiensi belanja di seluruh organisasi perangkat daerah.
Aspek pengawasan internal juga menjadi perhatian serius, terutama penguatan pengawasan hingga tingkat desa agar tata kelola anggaran lebih disiplin.
Pansus turut menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur antara wilayah daratan dan kepulauan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Validasi data penerima bantuan sosial juga diminta diperbaiki agar program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran.
Di sektor pelayanan dasar, DPRD meminta pemerataan tenaga guru dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan untuk mengurangi ketimpangan kualitas layanan.
Menutup laporannya, Pansus DPRD Sumenep memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas dedikasi dan pelaksanaan program pembangunan selama 2025. (*)





















