Diduga Dipicu Puntung Rokok, Gudang Kayu di Pamekasan Ludes Terbakar

Gudang Kayu Kebakaran
Potret Kebakaran Gudang Kayu Kebakaran Hebat di Pamekasan. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id — Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu Berkah Al Banjari dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Senin (18/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan beserta isinya. Kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 01.30 WIB.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama. Senin (18/05/2026).

Baca Juga :  DPC PKDI Kabupaten Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Menurut keterangan saksi, aktivitas pemotongan kayu di gudang milik HS (50) berlangsung sejak pagi hingga sore sebelum kebakaran terjadi.

Polisi menduga api dipicu kelalaian pekerja yang membuang puntung rokok sembarangan di area gudang penuh serbuk kayu.

“Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pekerja di area gudang,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 9 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Percikan api diduga menyambar tumpukan serbuk gergaji. Kobaran kemudian cepat membesar dan merembet ke toko bangunan di sekitar lokasi.

Upaya pemadaman berlangsung dramatis. Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjinakkan api.

Personel kepolisian bersama warga bahu-membahu melokalisir api agar tidak merembet ke permukiman warga lainnya.

Setelah berjibaku selama tiga jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 06.00 WIB.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, bangunan beserta isinya hangus terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” tambah IPDA Yoni.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pamekasan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

IPDA Yoni juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama di lingkungan usaha yang menyimpan material mudah terbakar.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak teledor, terutama dalam hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok atau meninggalkan instalasi listrik yang berpotensi memicu korsleting,” pungkasnya. (*)