Sumenep, kanalnews.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara motor dengan mobil Pick Up hingga terseret di Jalan Kabupaten KM – 2 Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 12.15 WIB.
Sopir mobil Pick Up Suzuki Carry dengan Nopol M 9770 VD berinisial HR (49) adalah warga Kecamatan Bluto. Sementara pengendara motor BeAT dengan Nopol M 5037 WY dikemudikan oleh SD (23) dengan membonceng SC Citra (23), keduanya juga merupakan warga Kecamatan Bluto.
Adapun motor lain yang kena imbas kecelakaan tersebut adalah motor Revo dengan Nopol M 6472 TM milik HS (47) merupakan warga Kecamatan Lenteng.
Kronologis laka lantas itu terjadi berawal dari pengendara motor BeAT yang dikemudikan SD dengan membonceng SC melaju dari arah selatan keluar dari jalan perkampungan, kemudian memasuki jalan utama menyeberang ke arah timur.
Sedangkan dari arah timur ke barat melaju mobil Pick Up Suzuki Carry dikemudikan HR bersamaan di bahu jalan sebelah utara terdapat sepeda motor Honda Revo milik HS sedang parkir di depan sebuah konter.
“Pengendara Motor BeAT diduga saat berbelok kurang aman dan tidak mengamati arus lalu lintas dari arah timur, sehingga terjadi benturan dengan mobil Pick Up Suzuki tepat berada di badan jalan sebelah selatan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S dalam keterangan rilisnya, Sabtu (12/3/2022) sore.
Lebih lanjut, Widiarti menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut sepeda motor terseret ke bahu jalan sebelah utara, sehingga mengenai motor Revo yang diparkir di depan sebuah konter.
“Akibat kecelakaan itu SD mengalami luka berat, sedangkan SC mengalami luka ringan, sehingga keduanya dilarikan dan dirawat di RSUD Sumenep,” ungkap Widiarti.
Adapun kerugian akibat kecelakan yang terjadi di depan Konter itu ditaksir sekitar Rp 20 juta, dengan rincian mobil Rp 10 juta sedangakan dua motor ditaksir masing-masing Rp 5 juta. (KN)