Jabatannya Diperpanjang Hingga 8 Tahun, Ini Harapan Kades Tampojung Pregih Pamekasan

Kades Tampojung Pregih
Kolese Foto Kades Tampojung Pregih Pamekasan, Yanto dan Prosesi Pengukuhan Perpanjangan Kepala Desa di Kabupaten Pamekasan. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan jabatannya resmi diperpanjang dan dikukuhkan dari 6 tahun menjadi 8 tahun termasuk Kades Tampojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten setempat.

Diketahui pelantikan perpanjangan jabatan Kades di Pamekasan itu berlangsung di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati, oleh Pj. Bupati Pamekasan Masrukin. Rabu (26/06/2024) kemarin.

Atas dikukuhkan dan jabatannya diperpanjang, Kades Tampojung Pregih, Yanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat karena jabatannya resmi diperpanjang hingga 8 tahun.

Baca Juga :  Hadirkan KH. Musleh Adnan, Pemkab Sumenep Melalui Dinsos P3A Gelar Pengajian dan Doa’ Bersama

“Tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggung jawab, ” kata Kades Yanto kepada Kanal News. Kamis (27/06/2024).

Ucapan selamat pengukuhan dan penyerahan surat keputusan dari Pj Bupati Pamekasan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa pantas di dapatkan oleh Kades Tampojung Pregih.

Baca Juga :  Hebat.! Rumah Konseling LKKNU Ganding Dilaunching Oleh Gus Reza Katib PBNU

“Selamat kepada Bapak Kades Yanto atas pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode, ” ujar salah satu Pemerintah Desa Tampojung Pregih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *