SUMENEP, KanalNews.id — Pemkab Sumenep memperkuat strategi menghadapi inflasi dengan menyiapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2029.
Dokumen tersebut disiapkan untuk memperkuat ketersediaan pangan, menjaga harga tetap terjangkau, serta memastikan akses pangan bergizi merata hingga wilayah kepulauan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan lintas sektor, terutama dalam menjaga produksi pangan dan kelancaran distribusi.
“Inflasi tidak bisa dikendalikan oleh satu instansi saja. Ini memerlukan kerja bersama, terutama di sektor pangan dan distribusinya,” ujar Arif.
Menurut Arif, bahan pangan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pergerakan inflasi. Karena itu, produksi lokal dan distribusi perlu diperkuat.
Kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Jarak antarpulau dan biaya distribusi berpotensi memengaruhi harga komoditas ketika sampai ke konsumen. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan RAD-PG.
Arif menjelaskan, RAD-PG akan menjadi acuan bagi sejumlah sektor agar program pangan dan gizi berjalan secara terpadu dan tidak terpisah-pisah.
“Bappeda mendorong sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Kesehatan,” katanya.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan program pangan bergizi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan.
Selain menjaga pasokan pangan, Pemkab Sumenep juga mendorong penguatan produksi dari dalam daerah untuk mengurangi tekanan distribusi terhadap harga komoditas.
Langkah tersebut dinilai penting karena ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Bappeda juga mengaitkan penguatan ketahanan pangan dengan kemampuan fiskal daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian dalam strategi pembangunan.
Peningkatan PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi diharapkan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Kalau daya beli masyarakat terjaga dan fiskal daerah kuat, maka pembangunan di Sumenep bisa berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)





















