PAN Klaim “Partai Anak Nahdliyin”, GP Ansor Jatim; Rayuan Gombal Politik

GP Ansor Jatim
Ilustrasi Ketua GP ANSOR JATIM Sentil PAN yang Mengklaim "Partai Anak Nahdliyin". (Foto: AI - Kanal News)

SURABAYA, KanalNews.id — Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” menuai kritik Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril.

Safril sapaan akrab Ketua GP Ansor Jatim itu mempertanyakan keseriusan PAN merangkul Nahdliyin ketika sejumlah kader muda NU disebut menghadapi persoalan dalam pengabdian di tingkat desa.

Menurut Safril, pendekatan PAN kepada kalangan Nahdliyin tidak cukup dibuktikan melalui slogan, panggung politik, maupun kehadiran dalam forum NU.

“Kalau memang PAN serius merangkul Nahdliyin, jangan hanya ketika berada di panggung dan membutuhkan dukungan politik. Lihat bagaimana kader-kader muda NU yang selama ini mengabdi di desa diperlakukan,” kata Safril. Sabtu (05/09/2026).

Kritik tersebut disampaikan setelah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan partainya sebagai “Partai Anak Nahdliyin” dalam HUT ke-28 PAN di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (29/8/2026).

Narasi serupa juga muncul dalam sejumlah momentum politik PAN, termasuk ketika sejumlah elite partai hadir di sekitar Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.

Di lokasi tersebut, PAN mendirikan ruang publik bertajuk “Teras de’PAN”, yang dipandang sebagai upaya membangun kedekatan dengan warga NU.

Safril juga menilai pendekatan simbolik tersebut perlu dibuktikan melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kader dan masyarakat Nahdliyin.

Bahkan ia mengaku menerima laporan dari sejumlah kader Ansor yang bekerja dalam program pendampingan desa mengenai pemindahan atau relokasi tugas ke wilayah lain.

“Banyak laporan yang masuk kepada kami. Ada kader yang mengaku dipindahkan ke daerah lain dengan jarak yang sangat jauh tanpa penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Safril mengatakan para kader tersebut telah lama mengabdi mendampingi masyarakat desa sehingga kebijakan pemindahan tanpa penjelasan memadai dinilai perlu dipertanyakan.

“Kader-kader ini sudah lama mengabdi mendampingi masyarakat desa. Kalau kemudian dipindahkan secara tiba-tiba, tentu muncul pertanyaan: ada apa?” tuturnya.

Menurut Safril, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai urusan administratif. Ia meminta mekanisme penempatan dan pemindahan pendamping desa dijelaskan secara transparan.

Sorotan semakin tajam karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin Yandri Susanto, yang merupakan elite PAN.

“Sulit bagi saya untuk selalu berpikir positif ketika banyak kader menyampaikan pengalaman yang sama. Apalagi pucuk pimpinan Kementerian Desa PDT adalah elite politik PAN,” tegas Safril.

Karena itu, ia meminta seluruh kebijakan terkait tenaga pendamping desa didasarkan pada ukuran profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua kebijakan terkait pendamping desa harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” katanya.

Safril juga mengingatkan, kader muda NU tidak seharusnya hanya dipandang sebagai sasaran dukungan elektoral ketika partai membutuhkan suara dalam kontestasi politik.

“Jangan sampai Nahdliyin hanya dijadikan objek pendekatan ketika membutuhkan suara. Ketika membutuhkan dukungan, disebut saudara; ketika kepentingan politik selesai, kader-kadernya justru dipinggirkan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut klaim PAN merangkul Nahdliyin sebagai “rayuan gombal politik” jika tidak disertai perubahan nyata dalam praktik.

“Kalau di panggung bilang merangkul Nahdliyin, tetapi di lapangan kader-kader muda NU justru merasa dipinggirkan dan dipersulit, lalu apa yang sebenarnya dirangkul?” tegasnya pula.

Menurutnya, kedekatan politik dengan Nahdliyin harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kader yang selama ini bekerja bersama masyarakat.

“Kalau ingin merangkul Nahdliyin, rangkul juga kader-kadernya. Hargai pengabdiannya. Jangan gunakan kekuasaan untuk membuat mereka tidak nyaman menjalankan pengabdian,” ungkapnya.

Safril juga meminta Kementerian Desa PDT memberikan penjelasan terbuka mengenai kebijakan relokasi atau pemindahan tenaga pendamping desa yang dikeluhkan sejumlah kader.

“Kalau kebijakannya memang murni administratif dan profesional, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada ukuran kinerja, sampaikan ukurannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan politik dalam penempatan tenaga pendamping desa.

“Jangan sampai kebijakan publik menimbulkan kesan bahwa ada kepentingan politik di belakangnya,” tegas Safril.

Musaffa menutup kritiknya dengan menegaskan bahwa Nahdliyin bukan sekadar kelompok yang dapat didekati menjelang kepentingan politik.

“Nahdliyin bukan pasar suara. Kader muda NU bukan properti politik yang bisa dirayu ketika dibutuhkan,” paparnya.

Menurutnya, jika PAN benar-benar ingin menjadi bagian dari kalangan Nahdliyin, pembuktian harus dilakukan melalui kebijakan yang adil dan dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau PAN benar-benar ingin menjadi rumah bagi Nahdliyin, buktikan dengan kebijakan yang adil. Kalau tidak, semua slogan tentang merangkul Nahdliyin hanya akan terdengar sebagai bualan politik,” pungkasnya. (*)