Anggaran Dipangkas Rp42 Miliar, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Rakyat

P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Saat Menandatangani P-APBD Sumenep 2026 Pada Sidang Paripurna. (Foto: Humas DPRD)

SUMENEP, KanalNews.id — Kenaikan PAD Rp40,77 miliar dalam P-APBD 2026 diikuti penurunan belanja daerah Rp42,34 miliar.

Kondisi tersebut membuat DPRD Sumenep meminta efisiensi anggaran tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menegaskan, penyesuaian belanja harus tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan kebutuhan warga.

Menurutnya, perubahan anggaran harus memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta responsivitas.

“Pengurangan anggaran jangan sampai mengubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama,” ingatnya. Selasa (01/09/2026).

Dalam nota keuangan P-APBD 2026, PAD ditargetkan meningkat Rp40,77 miliar atau 12,20 persen.

Target tersebut naik dari sebelumnya Rp334,30 miliar menjadi sekitar Rp375,08 miliar.

Zainal menilai kenaikan PAD menunjukkan adanya perkembangan positif dalam perekonomian daerah.

Peningkatan PAD tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Namun, pada saat yang sama, belanja daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp42,34 miliar atau 1,59 persen.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah memastikan penyesuaian belanja tidak mengurangi program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Persoalan kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta berbagai masalah strategis daerah dinilai harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan P-APBD 2026.

“Kami berharap P-APBD 2026 tetap menjadi instrumen untuk merespons setiap aspirasi masyarakat dan mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Zainal menegaskan, efisiensi anggaran tidak semestinya dimaknai sekadar memangkas belanja pemerintah daerah.

Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki manfaat terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“P-APBD 2026 tidak boleh hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi tetap menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan warga dan mempercepat pembangunan daerah,” tandasnya. (*)