Gandeng Polisi dan Jaksa, DKPP Sumenep Perkuat Pengawasan Program Pertanian 2026

Sosialisasi Pengawasan
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Sosialisasi Pengawasan Program Pertanian 2026 di BPP Kecamatan Ganding. (Foto: Cak Emon - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Pengawasan Pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ganding, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pertanian agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.

Pantauan media KanalNews.id peserta sosialisasi itu berasal dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Sumenep.

Mereka terdiri atas perwakilan Polres Sumenep, Kejaksaan, serta Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sumenep.

Selain itu, hadir pula Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Ganding, Lenteng, Guluk-Guluk, dan Batuan.

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari empat kecamatan tersebut juga mengikuti kegiatan bersama para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Ganding.

Diketahui, sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan program pembangunan sektor pertanian sepanjang tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid atau yang akrab disapa Inung, menegaskan pengawasan merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan setiap program pertanian.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pertanian berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” kata Inung. Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Inung mengatakan, keberhasilan pembangunan sektor pertanian membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai aparat penegak hukum, penyuluh, hingga kelompok tani.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Dengan pengawasan yang baik, pelaksanaan program akan semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya

Oleh karena itu, Inung berharap para penyuluh dan Gapoktan menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawal setiap program pertanian di lapangan.

“Komunikasi yang baik antara pemerintah, penyuluh, aparat penegak hukum, dan petani akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul, ” ungkapnya.

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya optimistis pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep. (*)