BANYUWANGI, KanalNews.id — Upaya penghematan energi di Banyuwangi dimulai dari langkah sederhana. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersepeda menuju Kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu pagi (1/4/2026).
Hal itu dilakukan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Banyuwangi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Dari kediamannya, Bupati Ipuk sapaan karibnya, menempuh jarak sekitar dua kilometer dengan sepeda. Aksi ini sekaligus menjadi contoh konkret ajakan pemerintah daerah kepada ASN agar beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
“Ini langkah kecil untuk menghemat energi, utamanya BBM. Hari ini saya sengaja gowes menuju kantor. Selain badan lebih bugar, saya juga bisa bersosialisasi langsung dengan warga,” ujar Ipuk. Kamis (02/04/2026).
Sepanjang perjalanan, Bupati Ipuk menyapa warga yang ditemuinya. Menurutnya, bersepeda tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain menuju kantor, Ipuk juga terlihat menggunakan sepeda saat meninjau sejumlah layanan publik. Salah satunya ketika memantau progres pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Banyuwangi.
Bahkan Bupati dua periode itu mengajak ASN membiasakan bersepeda atau berjalan kaki, khususnya bagi yang tinggal dekat dengan tempat kerja.
Sebab menurutnya, kebiasaan tersebut penting untuk kesehatan, terutama bagi pegawai yang bekerja dalam posisi duduk dalam waktu lama.
“Saya mengajak semua ASN mulai membiasakan naik sepeda atau jalan kaki, bagi yang rumahnya dekat. Bahkan ada juga yang memanfaatkan momen ini untuk lari, ” anaknya.
“Apalagi bagi yang kesehariannya bekerja di belakang meja, duduk lama, ini harus dibiasakan, bahkan dijadikan budaya karena menyehatkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejak Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menggulirkan kebijakan penggunaan angkutan umum setiap hari Jumat. ASN diminta memanfaatkan transportasi umum maupun ojek daring untuk berangkat ke kantor.
Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menekan konsumsi BBM, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pengemudi transportasi.
Adapun terkait kebijakan pemerintah pusat yang mulai 1 April 2026 menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN dan sektor swasta, Ipuk menyatakan pemerintah daerah masih akan membahas implementasinya. (*)





















