Maraknya Jabatan Ganda Perangkat Desa di Sumenep, Ujian Berat Menanti Kepala DPMD Baru

Kepala DPMD Sumenep
Achmad Dzulkarnain, Kepala DPMD Sumenep (Dua Dari Kanan) yang Baru Dilantik Bupati Sumenep, Pada Selasa Malam 23 Juni 2026 Kemarin. (Foto: Istimewa/Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan rangkap jabatan perangkat desa yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

Mursalin disebut menjabat sebagai Sekdes sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.

Persoalan tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari DPRD Sumenep, kalangan mahasiswa, hingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, berkembangnya respons publik di media sosial justru memunculkan dugaan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Pagerungan Besar.

Dalam unggahan akun TikTok KanalNews.id yang membahas dugaan rangkap jabatan tersebut, sejumlah warganet mengaku mengetahui kasus serupa di wilayah lain.

Akun bernama @Yakyung llg menulis komentar yang mengundang perhatian publik.

“Pagerungan Kecil juga ada yang seperti itu,” tulis akun tersebut. Rabu (24/6/2026).

Tak hanya itu, akun lain bernama @A-1 juga mengaku mengetahui dugaan serupa di wilayah berbeda.

“Di Kecamatan Ambunten ada juga oknum sekdes yang merangkap jabatan kepala sekolah,” tulis akun tersebut.

Komentar-komentar tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Namun, kemunculannya menunjukkan adanya keresahan publik terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan perangkat desa.

Sejumlah netizen bahkan meminta pemerintah daerah melakukan pendataan menyeluruh terhadap perangkat desa yang diduga memiliki jabatan ganda.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada satu kasus semata.

Jika benar terjadi secara luas, maka fenomena itu berpotensi menjadi persoalan tata kelola pemerintahan desa yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Situasi ini menjadi tantangan awal bagi Achmad Dzulkarnain yang baru dilantik sebagai Kepala DPMD Sumenep pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Publik kini menunggu langkah dan kebijakan yang akan diambil DPMD untuk memastikan seluruh perangkat desa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, belum memberikan penjelasan resmi terkait munculnya dugaan rangkap jabatan perangkat desa di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, Mursalin selaku Sekdes Pagerungan Besar yang menjadi sorotan dalam kasus ini juga masih memilih bungkam.

Konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim redaksi belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.

KanalNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)