SUMENEP, KanalNews.id—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai memverifikasi 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Tahapan ini menjadi penentu arah program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan tidak hanya berasal dari aspirasi masyarakat, tetapi juga memenuhi kewenangan pemerintah daerah serta sejalan dengan target pembangunan Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum usulan pokir ditetapkan sebagai bagian dari dokumen perencanaan daerah.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” jelasnya, Rabu (05/08/2026).
Lebih lanjut, menurut Arif sapaan akrabnya menjelaskan, sebanyak 208 usulan itu berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD saat melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Seluruh usulan ini telah dipaparkan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 untuk memperoleh sinkronisasi dengan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Arif menegaskan, penyusunan RKPD tidak hanya mengakomodasi pokir DPRD. Pemerintah daerah juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan hasil Musrenbang berjenjang.
Ia juga menjelaskan, Musrenbang digelar mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Aspirasi masyarakat dari wilayah daratan dan kepulauan menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Bappeda selanjutnya menyelaraskan seluruh usulan dengan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pembangunan, serta target kinerja pemerintah daerah pada 2027.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan program yang lebih terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Dengan harapan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027,” pungkasnya. (*)





















