NTT  

Proyek 1,9 Miliar di Ende Diduga Amburadul: Material Campur Sampah, Aspal Disiram di Atas Tanah

Papan Tender Proyek 1,9 Miliar di Ende Amburadul: Material Campur Sampah, Aspal Disiram di Atas Tanah

NTT, KanalNews.id Papan proyek berdiri gagah di pinggir Pasar Mbongawani, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan. Tertulis jelas: Rekonstruksi Jalan – Peningkatan Jalan Dalam Kota Ende Nilai Rp 1.972.347.122 dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pelaksana CV. RATU ORZORA.

Namun faktanya di lapangan, kata “rekonstruksi” itu diduga hanya menjadi kedok untuk pekerjaan asal-asalan yang tidak akan bertahan 6 bulan.

Pantauan media ini ,menemukan sedikitnya 4 kejanggalan fatal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan pengguna jalan di pasar tersibuk di Ende tersebut.

Modus “Lokasi Tersebar” untuk hindari kontrol

Di papan proyek, lokasi ditulis sengaja kabur: “Tersebar dalam Kota Ende”. Tidak ada volume panjang, lebar, dan tebal pekerjaan. Padahal Permen PUPR No 28/2015 mewajibkan informasi volume yang terukur agar publik bisa mengawasi.

Dengan nilai Rp 1,9 Miliar untuk lokasi tersebar, maka pekerjaan di Pasar Mbongawani ini diduga hanya kebagian Rp 300-400 juta. Pantas saja kualitasnya seperti proyek swadaya.

Material LPA Kelas A Diduga Fiksi, Faktanya Sirtu Campur Sampah

Ini temuan paling vital. Di lapangan yang diambil pada 7 Agustus 2026 menunjukkan material Lapis Pondasi Atas (LPA) yang digelar bukanlah agregat Kelas A sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Divisi 5.

Material terlihat berupa batu pecah kotor bercampur tanah, debu, daun pisang, dan plastik sampah pasar. Di sisi drainase, batu ditebar begitu saja tanpa pemadatan berlapis.

Proyek Aspal
Kualitas Proyek Diduga Bermasalah. (Foto: Alfaro – Kanal News)

Padahal spek LPA Kelas A wajib: agregat pecah mesin, bersih, CBR 90%, bebas tanah. Jika pondasi bawahnya kotor begini, jalan pasti bergelombang dan amblas saat musim hujan.

Kejaggalan prime coat gagal – aspal disiram di atas batu lepas

Dipangan tanpa  terlihat jelas cairan aspal hitam disiram tipis di atas hamparan batu yang masih lepas dan belum padat. Ini diduga pekerjaan Prime Coat.

Secara teknis, Prime Coat harus disemprot 0,4 – 1,3 liter/m2 di atas LPA yang sudah dipadatkan 100% dan disapu bersih. Fungsinya sebagai lem. Jika disiram di atas batu lepas dan kotor seperti di Mbongawani, daya rekat NOL. Aspal di atasnya akan mengelupas dalam hitungan minggu.

Proyek ini diawasi oleh CV. Dunia Teknik Consult dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender sejak 20 Juli 2026. Di lapangan, tidak terlihat satupun penerapan SMKK sesuai Permen PUPR No 10/2021.

Tidak ada pekerja yang pakai helm, rompi safety, atau sepatu. Tidak ada rambu, barier, atau traffic cone di area pasar yang padat. Motor grader dan vibro roller memang ada, tapi hasil akhirnya tetap bergelombang.

Pertanyaannya, kemana pengawas?

Untuk membedah temuan ini, kami meminta pendapat HR, mantan konsultan supervisi jalan nasional yang 15 tahun berkecimpung di Flores.

“Saya lihat, ini bukan rekonstruksi. Ini namanya perkerasan darurat. Kalau material LPA masih campur tanah dan sampah seperti itu, itu sudah melanggar spek paling dasar. Prime coat yang seperti di foto itu mubazir. Itu bukan mengikat, itu buang-buang aspal, ” kata HR

Dengan beban kendaraan pasar yang bawa sayur dan truk, saya jamin 3 bulan hancur lagi. Dan modus lokasi ‘tersebar’ itu memang sering dipakai supaya volume per titik tidak jelas. Harus dibuka RAB-nya, berapa tebal LPA dan AC-WC yang dikontrakkan,” tegas HR kepada media ini, Jumat (8/8).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende dan PPK Paket Dalam Kota belum berhasil dikonfirmasi.

Masyarakat Pasar Mbongawani berharap Bupati Ende dan Inspektorat turun langsung. Jangan sampai DAU yang seharusnya untuk meningkatkan jalan, justru hanya untuk meningkatkan keuntungan kontraktor. (*)