NTT  

Kasus Proyek Jalan Hotmix di Lengko Ajang Melempem di Kantor Kejaksaan Manggarai

Gambar istimewa. (KanalNews.id)

NTT, KanalNews.id – Proyek jalan hotmix ruas Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota pada tahun 2023 di Kabupaten Manggarai Timur yang diduga bermasalah itu melempem di meja Kejaksaan Manggarai.

Proyek yang mulai dikerjakan awal Desember 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp14.641.316.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 pada itu menjadi sorotan menginggat kualitas pekerjaan sangat buruk.

Sehingga belasan warga asal Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur pada saat itu melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin, 8 Januari 2024. Dan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Zainal Abidin.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan  Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu Sudah Mencapai 91,94 Persen

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kasi Intel Zainal Abidin pada saat itu sempat berjanji akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait proyek ruas Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota.

Desakan Warga Manggarai Timur.

Kasus Jalan Hotmix Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota yang sekarang melempem di Kantor Kejaksaan Manggarai tersebut kini mulai disorot kembali oleh masyarakat Manggarai Timur.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ende Sudah Mencapai Tahap Ini

Amsi, salah satu Aktivis GMNI asal Manggarai Timur kembali menyoroti proyek Jalan Hotmix Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota.

“Kasus jalan Hotmix di Jalur Lengko Ajang yang dikerjakan Cv. Pelangi Indah, asal Bajawa masih melempem di meja Kejaksaan Manggarai”, kata Aktivis GMNI tersebut.

Ia juga mengatakan, kasus ini dilaporkan sejak, Senin, 8 Januari 2024 ke Kejaksaan Manggarai, namun sampai saat ini belum ada kejelasanya. “Itu proyek 14 miliar. Ada apa?”, sambungnya.

“Sekarang sudah tahun 2026 sedangkan kasus ini masih mengendap-endap”, tutupnya.

Baca Juga :  Penyidik Sakit, Gelar Perkara Kasus Pencurian Melibatkan PPK Dinas PPO Ditunda Tanggal 18 November 2025

GMNI Mendesak, Kejaksaan Manggarai segerah selesaikan kasus Jalan Hotmix Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota. 

Kasus Jalan Hotmix Masuk di Webside BPK-RI.

Dengan judul, Warga Manggarai Timur Mengadu ke Kejaksaan Buntut Proyek Asal Jadi tanpak di Webside BPK-RI (https://ntt.bpk.go.id) dengan jumlah 4 halaman.

Media KanalNews.id masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kejaksaan Manggarai untuk menanykan progres penangan kasus jalan Hotmix Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota tersebut.