Kesaksian Korwil SPPG Perkuat Dugaan Kepemilikan Dapur MBG, Politisi PDIP Sumenep Terang-Terangan “Kangkangi” Parpolnya?

Anggota DPRD Sumenep
Kolase Foto Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dapur MBG yang Diduga Kuat Miliknya. (Foto: AI For Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Isu kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Lalangon, Manding, kembali memanas. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diduga milik anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan.

Diketahui, Dapur tersebut merupakan bagian program yang dibiayai APBN. Sementara Partai Politik (Parpol) PDI Perjuangan baru-baru ini melarang semua kadernya mengelola atau memiliki Dapur MBG tersebut.

Namun faktanya dilapangan, salah satu anggota DPRD Sumenep dari Partai PDI Perjuangan yang bernama Eka Bhagas Nur Ardiansyah, diduga kuat mengelola Dapur MBG Lalangon.

Baca Juga :  TMMD Ke-127: Transformasi Kelas Kusam Menjadi Ruang Impian Bagi Siswa Gondangwetan

Isu ini mencuat di tengah terbitnya surat instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat itu, seluruh kader di legislatif dan eksekutif diingatkan menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi.

Dugaan itu semakin menguat setelah keterangan koordinator wilayah MBG beredar. Sehingga publik menilai Politisi PDIP Sumenep diduga terang-terangan mengangkangi Parpolnya.

Koordinator Wilayah MBG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengatakan ada informasi saat survei lapangan yang mengarah pada anggota dewan yang dimaksud.

“Setahu saya waktu survei, Korcamnya bilang memang SPPG tersebut milik anggota dewan itu (Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDIP, red). Entah ya kalau PIC-nya mungkin dibuat atas nama orang lain, nanti saya chek dulu,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Baca Juga :  Penolakan Menguat, DPRD Sumenep Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS

Informasi itu dinilai sebagai indikasi awal dugaan keterkaitan dengan Eka Bhagas Nur Ardiansyah, anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terbuka untuk memastikan apakah keterkaitan tersebut bersifat langsung, tidak langsung, atau sebatas pengelolaan teknis.

Namun sebelumnya, Eka Bhagas Nur Ardiansyah melaui pesan WhatsApp-nya kepada tim media ini membantah tudingan tersebut saat dilakukan upaya konfirmasi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Wanti-wanti Proyek DAK Rp49 Miliar Tak Asal Jadi

“Waalaikumsalam, bisa dicek dan dipastikan bahwa mitra dapur yang dituduhkan itu bukan saya mas. Lagian ini nama saya juga salah,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3).

Saat diminta klarifikasi lanjutan, Politisi PDIP yang amarah disapa Bagas itu enggan memberikan keterangan tambahan.

“Tidak usah, biar tidak repot,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon belum mendapat respons. (*)