SUMENEP, kanalnews.id – Pemilik rumah asal Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berharap penambang Galian C Ilegal bertanggungjawab atas rumahnya yang nyaris ambruk karena terdampak tambang ilegal tersebut.
“Ya ini dampak dari urukan tanah (Galian C) yang tidak ada izinnya ini. Jadi saya mohon kepada yang bersangkutan (penambang) bantulah kami (memperbaiki kerusakan rumah),” kata Abdul Goni beberapa waktu lalu.
Sebab menurut Goni, dirinya sudah beberapa kali memperbaiki rumahnya, namun karena tanahnya sering bergerak akibat dampak Galian C ilegal, akhirnya rumahnya nyaris ambruk lagi.
“Ini sudah berapa kali saya memperbaiki, ada satu tahun tiga kali saya memperbaiki,” ungkapnya seraya berharap.
Goni juga menjelaskan, dalam memperbaiki rumahnya dirinya sudah menghabiskan uang sekitar 70 juta rupiah. Sehingga dirinya ambil jalan pintas dikasih penyanggah dari bambu agar rumahnya tidak roboh.
“Sekarang saya sudah tidak mampu lagi untuk memperbaiki. Jadi saya ambil jalan pintas saya kasih penyanggah bambu ini agar tidak roboh,” ujarnya bersedih.
Bahkan menurut Goni, ada salah satu tetangganya sampai meninggalkan rumahnya karena sudah tidak mampu lagi memperbaiki rumahnya yang hampir roboh terdampak galian C Ilegal.
“Ada yang sampai minggat dari rumahnya karena sudah tidak mampu memperbaikinya, jadi dia keluar dari rumahnya,” terang Goni menjelaskan.
Untuk diketahui, belasan rumah di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, nyaris roboh akibat terdampak galian C Ilegal di sekitar rumah tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, tambang galian C ilegal itu mengakibatkan bencana tanah bergerak sehingga belasan rumah alami kerusakan berupa retak di bagian dinding, beberapa diantaranya nyaris ambruk. (Hil/Red).