SUMENEP, KanalNews.id — Penanganan kasus pencurian atau maling sapi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan warga. Dua nama yang sebelumnya disebut sebagai aktor utama, justru tidak tercantum dalam berkas perkara tahap lanjutan.
Rentetan pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir telah memicu keresahan warga. Aksi para pelaku disebut berlangsung terorganisir dengan pola yang serupa di sejumlah kejadian.
Warga sebelumnya melaporkan dua orang kakak beradik berinisial S dan A. Keduanya diduga sebagai bagian dari komplotan pencurian sapi yang beranggotakan sekitar sepuluh orang.
Dalam kasus pertama, S dan A berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum. Keduanya divonis sekitar 1 tahun 8 bulan penjara, sehingga sempat memberi rasa lega bagi masyarakat.
Namun, laporan pencurian kembali muncul dengan pola serupa. Nama S dan A kembali disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut.
Dalam proses penyidikan awal, S dan A mengungkap adanya delapan orang lain yang terlibat. Dua di antaranya berinisial R dan SP.
Informasi itu ditindaklanjuti aparat. Tim Resmob kemudian mengamankan R dan SP di luar kota sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Keempat nama tersebut sempat berada dalam satu rangkaian penyidikan. Namun, saat perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan, nama S dan A tidak lagi tercantum.
Sebaliknya, R dan SP yang sebelumnya disebut bagian dari komplotan, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan proses penanganan kasus yang dinilai tidak konsisten.
“Ada apa dengan penanganan kasus ini?” menjadi pertanyaan yang ramai diperbincangkan warga di berbagai tempat.
Selain itu, beredar pula isu adanya aliran dana dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan penanganan perkara tersebut. Informasi ini belum terkonfirmasi.
Hingga kini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan status dalam perkara tersebut.
Warga berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tuntas, agar rasa aman dapat kembali dirasakan di lingkungan mereka. (*)





















