SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui sistem digital berbasis aplikasi.
Upaya itu dilakukan lewat Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Kegiatan berlangsung di DeBaghraf Hotel, mulai pada hari Selasa-Rabu, 12-13 Mei 2026. Sejumlah pengelola BUMDes dan pendamping desa mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi pengelolaan administrasi dan keuangan BUMDes berbasis aplikasi digital.
Plt. Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan penting diterapkan seluruh BUMDes di Kabupaten Sumenep. Sebab menurutnya, sistem aplikasi mampu meningkatkan transparansi dan meminimalkan kesalahan administrasi keuangan desa.
“BUMDes harus dikelola profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, penguatan kapasitas pengelola melalui aplikasi keuangan sangat penting,” kata Anwar Syahroni Yusuf saat membuka kegiatan Bimtek Tersebut. Selasa (12/05/2026).
Lebih lanjut, Anwar panggilan akrabnya menegaskan, penggunaan aplikasi dapat mempermudah proses pelaporan dan pengawasan keuangan secara berkala.
“Sistem digital ini mampu mempercepat pelayanan administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Anwar berharap seluruh peserta mampu memahami materi dan menerapkannya di desa masing-masing setelah kegiatan selesai.
“Kami ingin pengelolaan BUMDes semakin tertib administrasi dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi desa,” harapnya.
Selain itu, Ia juga meminta pengelola BUMDes terus berinovasi mengembangkan usaha desa sesuai potensi wilayah masing-masing.
“BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan menciptakan lapangan pekerjaan baru,” terang Anwar.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut berlangsung interaktif. Peserta terlihat aktif berdiskusi terkait mekanisme pencatatan keuangan dan pengoperasian aplikasi.
DPMD Sumenep menargetkan seluruh BUMDes di wilayahnya mampu menerapkan sistem pengelolaan berbasis digital secara bertahap pada 2026. (*)





















