BPRS Bhakti Sumekar Resmi Ganti Nama, Ini Alasannya!

SUMENEP, KanalNews.id – PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan, menyesuaikan dengan aturan baru sektor keuangan nasional.

Perubahan nama ini merujuk pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Selain itu, keputusan ini mengacu pada Surat OJK Nomor SR-39/KO.1423/2025 yang diterbitkan pada 15 Mei 2025 lalu.

Dalam pengumuman resmi, nama lama “PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda” diganti menjadi “PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda”.

Meskipun terjadi perubahan nama, perusahaan tetap menggunakan singkatan sebelumnya, yaitu PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.

Baca Juga :  Tampil Memukau, SPENSATU Gelar Karya Budaya Peringati HUT RI Ke-80

Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar, membenarkan perubahan nama ini merupakan langkah strategis.

“Ini bagian dari penyesuaian nomenklatur berdasarkan amanat undang-undang. Tidak ada perubahan struktur usaha maupun layanan nasabah,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, perubahan istilah “Pembiayaan” menjadi “Perekonomian” bertujuan menyelaraskan peran BPRS dalam ekosistem keuangan syariah.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa fungsi kami lebih luas dari pembiayaan, termasuk membina pelaku UMKM,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Fajar itu menambahkan bahwa rebranding ini juga diharapkan memperkuat citra dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Kasus Campak Mulai Terkendali, Dinkes P2KB Sumenep Minta Warga Tetap Waspada

“Kami tetap sahabat UMKM, dengan semangat baru dan nama yang lebih mencerminkan misi ekonomi syariah,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh produk, layanan, dan kontrak nasabah tetap berjalan seperti biasa, tanpa perubahan teknis apa pun.

“Kami hanya mengubah nama, bukan identitas pelayanan. Nasabah tidak perlu khawatir atau melakukan proses administrasi ulang,” tambahnya.

Diketahui, Pamflet resmi perubahan nama telah disebarkan melalui kanal digital dan media sosial BPRS Bhakti Sumekar mulai 20 Mei 2025.

Langkah ini diambil untuk memberikan informasi menyeluruh kepada masyarakat dan mitra usaha secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkab Banyuwangi Lakukan Mitigasi dengan Berbagai Pihak

Manajemen menegaskan bahwa perubahan nama telah mendapat persetujuan penuh dari OJK dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BPRS Bhakti Sumekar merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berfokus pada layanan perbankan syariah bagi UMKM.

Bank ini juga tercatat sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menjamin keamanan dana nasabah secara legal.

Melalui perubahan nama ini, BPRS Bhakti Sumekar berharap menjadi institusi yang lebih relevan, inklusif, dan progresif ke depan. (*)