Beranda / Artikel / Pemkab Sumenep Borong Tiga Penghargaan Juara 1 Syariah Award Jatim 2026

Pemkab Sumenep Borong Tiga Penghargaan Juara 1 Syariah Award Jatim 2026

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih tiga penghargaan Juara 1 dalam Syariah Award Jawa Timur 2026. Capaian ini menjadi dorongan untuk memperluas manfaat ekonomi dan keuangan syariah bagi masyarakat.

Tiga penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk kategori Keuangan Mikro Syariah, Inklusi Keuangan Syariah Pemerintah Daerah, dan Wakaf.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif.

Baca Juga :  5 Langkah Menuju Kehidupan Bebas Kecanduan Judi Slot Online

“Penghargaannya sebagai bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah,” kata Imam kepada Media Center, Senin, 28 September 2026.

Menurut dia, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi dan sinergi berbagai pihak yang selama ini mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kasus Kades Nonggunong Terduga Mafia BBM Bersubsidi Bergulir ke PN Sumenep

Imam mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Ia mengatakan penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi capaian administratif pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah daerah, untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, yang ujung-ujungnya programnya memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia meminta perangkat daerah menjadikan capaian tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lebaran Ketupat Bagi Orang Madura: Tradisi, Makna, dan Simbol Kehidupan

Pengembangan ekonomi syariah, kata dia, perlu diarahkan pada perluasan partisipasi masyarakat serta akses terhadap layanan keuangan syariah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat berbagai program ekonomi berbasis syariah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Perangkat daerah jangan berhenti pada penghargaan, tetapi prestasi ini harus menjadi energi untuk berinovasi, memperluas manfaat dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Imam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *