SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui konsultasi awal bersama Bappeda Jawa Timur, Kamis (24/4/2025).
Penyusunan ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah.
Adapun sejumlah isu strategis yang diangkat meliputi sektor agrikultur, kelautan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mitigasi perubahan iklim.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD itu, sambung Arif panggilan akrabnya, berlandaskan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan baik.
“Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup, dan reformasi birokrasi,” kata Arif pada media ini. Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Arif menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan, mulai dari forum lintas OPD hingga Musrenbang RPJMD.
Pihaknya juga memastikan dokumen ini disusun terintegrasi dengan RKPD, Renstra OPD, dan dokumen perencanaan lainnya melalui tim teknis lintas sektor.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi seluruh masyarakat Sumenep. Dengan perencanaan kuat, kita menyiapkan masa depan lebih adaptif,” tegasnya. (*)