Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Hasil Reses Harus Jadi Acuan Anggaran Daerah

DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Saat Memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke-3 Tujuh Fraksi. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menegaskan hasil Reses III DPRD Sumenep 2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.

Menurut Ji Zainal panggilan akrabnya, reses merupakan amanat yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD untuk menyerap langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat di daerah pemilihannya. Karena itu, seluruh usulan warga harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.

“Ini kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung di wilayah pemilihannya,” kata Ji Zainal, Rabu, 22 Juli 2026.

Lebih lanjut, Ji Zainal menjelaskan, laporan hasil reses yang telah disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun arah pembangunan daerah.

“Jadi, hasil serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh setiap fraksi itu harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Ji Zainal juga mengatakan DPRD akan mengawal seluruh hasil reses agar dapat diakomodasi dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan masyarakat secara bertahap. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan laporan tujuh fraksi DPRD Sumenep, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat selama pelaksanaan Reses III. Selain itu, warga mengusulkan peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sosial.(*)