SMSI Sumenep Pilih Absen Silaturahim Kapolresta dengan Media, Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

SMSI Sumenep
Suasana Rapat Internal SMSI Sumenep Dalam Rangka Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa. (Foto: SMSI - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolresta Sumenep terkait sikap organisasinya terhadap agenda silaturahmi bersama insan media.

Surat bernomor 037/B/SMSI/VII/2026 itu diterbitkan pada 23 Juli 2026. Surat ditandatangani Ketua SMSI Sumenep Wahyudi dan Sekretaris Helman JR.

Dalam surat tersebut, SMSI menyatakan tidak dapat menghadiri undangan Polresta Sumenep pada kegiatan “Silaturahmi Kapolres Sumenep dengan seluruh insan media Kabupaten Sumenep.”

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep pada 23 Juli 2026, karena bersamaan dengan rapat pembentukan Pokja News Room Jaga Desa. 

SMSI juga menegaskan sikap organisasinya tidak berkaitan dengan aksi boikot yang dilakukan sebagian organisasi wartawan terhadap kegiatan Polresta Sumenep.

Selain itu, SMSI memastikan tidak akan terlibat dalam rencana demonstrasi yang digelar organisasi lain, baik sebagai peserta maupun melakukan peliputan.

Sebagai langkah lanjutan, SMSI berencana mengagendakan silaturahmi khusus antara Kapolresta Sumenep dengan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Sumenep.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan Polresta Kabupaten Sumenep.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep Wahyudi menegaskan seluruh keputusan yang disampaikan kepada Kapolresta merupakan hasil musyawarah internal organisasi.

“Keputusan ini murni hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep. Kami tetap berkomitmen menjaga kemitraan yang baik dengan Polresta Sumenep serta akan mengagendakan silaturahmi khusus,” ujar Wahyudi. Kamis (23/07/2026).

Wahyu sapaan akrabnya berharap sikap organisasi tersebut dapat dipahami sebagai bentuk independensi SMSI dalam menentukan kebijakan kelembagaan tanpa dipengaruhi pihak mana pun.

“SMSI tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polresta Sumenep, demi menjaga hubungan yang profesional dan kondusif, ” pungkasnya. (*)