OPINI, KanalNews.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep menyatakan keprihatinan dan kritik keras terhadap proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang belakangan ini gencar dilakukan di berbagai desa.
Alih-alih menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat, kami melihat koperasi merah Putih itu justru terancam menjadi proyek formalitas yang tidak transparan, tidak partisipatif, dan jauh dari kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.
Sejak awal, pembentukan koperasi merah Putih dilakukan tanpa keterbukaan informasi kepada masyarakat. Warga tidak diberi ruang untuk memahami, memberi masukan, atau mengontrol proses pembentukan dan pengelolaannya.
Hal ini menciptakan kekosongan akuntabilitas dan membuka peluang bagi kepala desa untuk menjadikan koperasi sebagai alat penguasaan anggaran, yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
KNPI Sumenep menilai kondisi ini sangat rawan menjadi modus baru korupsi di tingkat desa. Koperasi desa itu bisa saja disulap menjadi kendaraan untuk mengatur proyek, menyedot dana bantuan, dan memperkuat jaringan kuasa lokal, tanpa benar-benar memberdayakan masyarakat. Apalagi dengan lemahnya kapasitas SDM pengelola koperasi di desa, pengawasan internal pun nyaris tidak berjalan.
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera mengevaluasi proses pembentukan koperasi merah putih disetiap desa ini secara menyeluruh.
Transparansi harus menjadi syarat utama, dan pelibatan pemuda, masyarakat sipil, serta lembaga independen perlu dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
KNPI Sumenep siap menjadi bagian dari pengawasan kritis dan ikut mendorong agar koperasi benar-benar menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan instrumen baru untuk memperkaya segelintir elite desa. (*)
Penulis:
Siswadi, S.Pd, Wakil Ketua Bidang Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (DPD KNPI Sumenep)