NGAWI, KanalNews.id — Sebanyak 12 warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi menerima bantuan program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan buku tabungan bantuan RTLH berlangsung di Pendopo Desa Papungan. Kegiatan dihadiri Bank Jatim Cabang Ngawi, pemerintah desa, serta para penerima bantuan.
Program RTLH menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Kepala Desa Papungan, Hartono, mengatakan bantuan RTLH diharapkan membantu warga memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
“Untuk Desa Papungan sendiri ada 12 penerima bantuan RTLH. Semoga bantuan ini benar-benar dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki rumah mereka,” katanya. Jum’at (22/05/2026).
Dalam kegiatan itu, penerima bantuan memperoleh buku tabungan sebagai sarana pencairan dana program RTLH yang disalurkan pemerintah.
Perwakilan Bank Jatim Cabang Ngawi juga memberikan sosialisasi terkait penggunaan buku tabungan dan mekanisme pencairan bantuan kepada masyarakat penerima.
Sosialisasi dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran sesuai ketentuan program RTLH Tahun 2026.
Sekretaris Desa Papungan, Danang Iswahyudi, menyebut masyarakat terlihat antusias mengikuti penyerahan bantuan tersebut.
“Masyarakat penerima bantuan tampak antusias mengikuti kegiatan serah terima tersebut. Mereka berharap program RTLH dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal yang sehat dan layak huni,” tukas Danang.
Pemerintah Desa Papungan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Bank Jatim Cabang Ngawi.
Program RTLH diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian yang layak dan nyaman ditempati. (*)





















