SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selasa, 06 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut yang berlangsung di Kaberaz Luxury Hotel itu dihadiri langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan camat, perwakilan kepala desa, asosiasi, serta akademisi di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi dan komunikasi intensif sejak tahap awal agar dokumen yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Bupati Sumenep dalam sambutannya. Selasa (06/2026).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi sapaan akrabnya menjelaskan, RDTR memiliki peran strategis karena setelah ditetapkan, dokumen tersebut akan menjadi salah satu pijakan dalam proses pembangunan dan penataan ruang di daerah.
Bahkan Bupati dua periode itu menilai, kebutuhan pembangunan dapat berkembang seiring waktu sehingga penyusunan RDTR harus mempertimbangkan berbagai kepentingan dan kemungkinan yang muncul di kemudian hari.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga mengatakan, bahwa FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR, terutama untuk memastikan aspek pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian dalam perencanaan tata ruang.
“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.
Bupati Fauzi juga mengatakan, cakupan RDTR cukup luas. Karena itu, penyusunannya perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar perencanaan dapat berjalan sesuai kapasitas yang tersedia.
“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.
Politisi PDIP itu juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Sekda, konsultan, serta pihak terkait lainnya, menjaga komunikasi secara intensif selama proses penyusunan berlangsung.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan konsultan. Menurutnya, perbedaan ritme kerja dapat menghambat proses apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang baik.
“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” pesannya.
Selain itu, Bupati Fauzi juga berharap proses penyusunan RDTR dapat berjalan efektif melalui kerja sama seluruh pihak. Ia meminta setiap kebutuhan dan masukan yang muncul selama penyusunan segera dikomunikasikan agar tidak terjadi perbedaan persepsi.
“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” terangnya.
Oleh karena itu, menurutnya keterlibatan pemerintah daerah, OPD, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, hingga akademisi penting untuk memperkaya substansi RDTR sekaligus memastikan perencanaannya dapat dipahami dan diterapkan oleh para pemangku kepentingan.
Dengan adanya FGD dan konsultasi publik KLHS tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan memperoleh masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyempurnaan materi RDTR, dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kemampuan daerah. (Hil)














