Kasus Dugaan Korupsi di DP3AKB Manggarai Timur Kini Bungkam

Mantan kepala dinas DP3AKB Manggarai Timur Safrianus Haryanto Djehaut.

Manggarai Timur, KanalNews.id – Masyarakat mempertanyakan progres penanganan atas dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur.

Dalam dugaan tersebut mencuat nama ‘Safrianus Haryanto Djehaut‘ adalah mantan di DP3AKB Manggarai Timur yang sekarang pindah tugas di Dinas Kesehatan Manggarai.

Masyarakat menganggap inspektorat manggarai bungkam, sebab kasus tersebut sudah menjadi intensi publik. Kasus yang dengan angka miliaran rupiah pada tahun anggaran 2024-2025 tersebut kini mulai hilang tnapa jelas progres penanganannya.

Baca Juga :  Oknum Baznas Berulah Lagi, PAD Event MCF 2025 Hanya Rp4,9 Juta, Pemkab Sumenep Tekor Rp305 Juta

Sipri (45) adalah seorang masyarakat Manggarai Timur, mendesak kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia mengakui bahwa informasi kasus tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat. “Kasus itu sudah menjadi buah bibir kami masyarakat. APH harus segerah menanganinya”, ungkapnya saat diwawancara media pada senin, 27 April 2026.

Baca Juga :  Diduga Syarat Bermasalah, Proyek Irigasi di Pota Material Tanpa Uji Lab hingga Campuran Material Tidak Pakai Juknis

“Ini kasus jangan didiami begitu saja, kami dengar dugan tersebut mencapai 1.232.000.000.00 (Satu miliar dua ratus tiga puluh dua juta) pada anggaran tahun 2024-2025”, sambungnya.

Juga disampaikan oleh Okta (23) adalah seorang mahasiswa asal Manggarai Timur, mendesak kepada APH untuk segerah menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Okta menyayangkan kepada pihak APH yang tidak gubris. ” Sangat menyayangkan pihak APH tidak mengubris untuk melakukan penanganan”, katanya.

Baca Juga :  Kejaksaan Sumenep Bakal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pertades Desa Tanjung

“Kami mendesak pihak APH untuk segerah turun tangan. Jangan diam, berharap APH segerah merespon”, lanjutnya.

Diduga mantan DP3AKB Manggarai Timur tersebut manipulasi laporan secara fiktif kegiatan sosialisasi program KB pada anggaran tahun 2024-2024.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.