BemNus NTT, Jika Kepolisian dan Kejaksaan Diam Atas Dugaan Korupsi di DP3AKB Matim Terpaksa Mendesak Kapolri dan KPK Turun Tangan

Gambar ilustrasi.

NTT, KanalNews.id – Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim), telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024-2025 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur.

Pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024-2025 diduga tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut sejumlah sumber terpercaya yang enggan dimediakan namanya menyebutkan, diduga DP3AKB melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024-2025.

Mencatat telah melaksanakan empat kali kegiatan sosialisasi program keluarga berencana bersama bidan desa dan masyarakat sebagai peserta namun ketika ditelusuri hanya dijalankan satu kali kegiatan dari 4 kegiatan yang sesuai perencanaan awal.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Jenis Humer di Manggarai Raya Luput Dari Pantauan Bea Cukai Labuan Bajo

Tak hanya manipulasi laporan secara fiktif kegiatan sosialisasi program KB, disebutkan sumber terpercaya itu, hak tenaga kesehatan di tingkat desa juga belum terbayarkan upahnya hingga saat ini.

Dugaan penyelewengan ini mencuat ke publik nama mantan DP3AKB, Safrianus Haryanto Djehaut, yang sekarang pindah tugas ke kabupaten Manggarai jabatan sebagai Kadis Kesehatan.

Baca Juga :  Proyek RSUD Borong, Diduga Manajer dan Staf Menjual 18 Ton Sampah Non B3 Ketukang Rongsongan

Data yang disajikan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga berpotensi menyesatkan dalam proses evaluasi program.

Total anggaran dengan jumlah miliaran rupiah ini kini menjadi perbincangan masyarakat. Dan berharap inpektorat benar-benar profesional dalam menginvestigasi persoalan ini.

Aktivis BemNus NTT, Andy, berkomentar “Aparat Penegak Hukum agar segerah melakukan telusuri karena kasus ini sudah menjadi intensi publik”, desak Andy.

“Pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus bergandeng tangan untuk melakukan investigasi agar dugaan-dugaan korpusi dapat terbongkar”, sambungnya.

Baca Juga :  Proyek AMB Diduga Mangkrak : APH Bongkar Dugaan Permainan Dana Desa Pong Tuan

Lanjutnya, jika Pihak Kepolisian dan Kejaksaan diam, terpaksa kami mendesak Kapolri dan KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus di DP3AKB Matim.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut, dan pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana P3AKB tahun anggaran 2024-2025 tersebut belum berhasil dikonfirmasi.