MANGGARAI TIMUR, KanalNews.id – Diduga korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes di Rumah Sakit Pratama Watunggong, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur sampai saat ini masih juga belum tetapkan tersangkah. Sebelumnya Mantan Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto sempat memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Benediktus Samsu, pada 19 september 2024, dimana ada dugaan belanja fiktif dan mark up kasus dugaan korupsi alkes rumah sakit tersebut.
Berdasarkan temuan media dilapangan pada saat itu, terdapat ketidaksesuaian jumlah alat dan fasilitas kesehatan yang dibelanjakan pada 2021-2023 dengan jumlah barang yang ada di rumah sakit.
Selain dugaan belanja fiktif, juga adanya mark up dalam pembelian sejumlah fasilitas pada 2023, seperti Gorden Anti Darah pada Ruangan Bersalin 1 seharga Rp7.008.481 dan Ruangan Bersalin 2 dengan harga Rp25.952.101. Selain itu adalah Gorden Anti Darah di Ruang Instalasi Gawat Darurat seharga Rp18.098.281. Barang-barang tersebut, diduga, “tidak ada buktinya” di lapangan.

Belanja lainnya yang juga diduga fiktif adalah pengadaan 35 unit tempat tidur pasien dewasa seharga Rp24.888.000 per unit dan 15 unit tempat tidur pasien anak seharga Rp24.523.000 per unit pada 2021. Total belanja aset untuk Rumah Sakit Pratama Watunggong sejak 2021 hingga 2023 senilai Rp16.125.605.615,00, menurut media itu.
Pernah Jadi Temuan BPK
Dibangun pada 2021, RS Pratama Watunggong menelan anggaran Rp45 Miliar, dengan rincian pembangunan gedung Rp30 Miliar dan pengadaan alkes Rp15 Miliar. Pada 2023, rumah sakit itu juga mendapat anggaran Rp.1 miliar untuk pengadaan fasilitas penunjang.
Empat badan usaha jasa konstruksi terlibat pembangunannya, tiga diantaranya berbasis di Pulau Jawa. Dalam proses pengerjaannya, Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] sempat menemukan pengurangan volume pekerjaan.
Salah satunya adalah pada gedung IGD rawat jalan, ruangan OK, dan penunjang rumah sakit yang dikerjakan PT. Floresco Aneka Indah. Selain itu adalah pengurangan volume pekerjaan gedung rawat inap serta penunjang rumah sakit oleh PT. Komodo Alam Lestari.
Kordinataor Pusat BEM Nusantara saat dihubungi media ini menyampaiakan kalau memang tidak ada progres penanganan kasus tersbut desak KPK saja untuk turun tangan.
“Desak KPK saja untuk turun tangan bung, biar ada penyelesaian dari pada kasus terus digantung” tutur Kordinator Pusat BemNus tersebut.
Ia melanjutkan, nanti kami coba bantu kordinasi dengan KPK, kalau tidak ada respon kita coba desak dengan cara demonstrasi saja.
“Sekarang masa kepemimpian Prabowo Subianto semua kasus korupsi pasti diberantas. Gas terus bung, nanti kita dipusat bantu” sambungnya. (*)




















