Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.
NTT, KanalNews.id – Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai Raya begitu masif. Peredaran ini sangat terlihat jelas dan begitu maraknya Rokok Ilegal ditoko-toko dan disetiap kios-kios kecil di Kabupaten Manggarai Raya.
Peredaran Rokok Ilegal sudah begitu lama namun pihak Bea Cukai Labuan Bajo tidak bertindak tegas sehingga para mafia Rokok Ilegal terus beredar walaupun sudah diberikan peringatan melalui Menteri Keuangan untuk melarang beredar rokok ilegal
Pantauan langsung media ini dilapangan bahwa maraknya rokok ilegal dikabupaten manggarai raya berbagai jenis, seperti yang terlihat jelas saat ini Rokok Ilegal jenis Sniper dan Retro. Sudah beredar luas sampai di polsok-plosok kampung.
Menanggapi hal tersebut Korpus BemNus, Muksin, mempertanyakan keseriusan Bea Cukai Labuan Bajo dalam menangani peredaran Rokok Ilegal di Manggarai Raya.
“Respon Bea Cukai Labuan Bajo melihat peredaran Rokok Ilegal, dugaan kuat itu di beking oleh Bea Cukai Labuan Bajo”, Ungkap Korups BemNus tersebut.
Katanya, patut diduga kuat, Beacukai Labuan Bajo ikut bermain dalam peredaran rokok ilegal atau ada storan besar-besaran ke pihak beacukai supaya tidak diproses para pengedar ilegal tersbut.
“Motif ini menjadi dugaan kuat, peredaran rokok ilegal tersebut sudah begitu lama namun beacukai tidak bertindak tegas. Ada storan besar-besaran itu”, sambungnya.
Secara lembaga organisasi kami meminta Presiden ,Prabowo Subianto, untuk bertindak tegas Bea Cukai Labuan Bajo yang diduga ikut bermain dan storan besar-besaran dari peredaran rokok ilegal.
Ia menambahkan, sudah sejak lama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan intruksi untuk memberantas Rokok Ilegal secara tegas namun pihak Bea Cukai Labuan Bajo tidak respon dengan baik.
“Pihak aparat juga kenapa tidak bertindak tegas sampai pada titik ini. Ada apa dengan aparat? Kita perlu pertanyakan juga” Tutupnya.





















