NTT  

Diduga Syarat Bermasalah, Proyek Irigasi di Pota Material Tanpa Uji Lab hingga Campuran Material Tidak Pakai Juknis

Proyek Irigasi di Pota, Kecamatan Sambi Rampas.

NTT, KanalNews.id – Tak main-main, angggaran senilai Rp102,1 miliar digelontorkan untuk merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi di Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satunya di Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur, dan Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Namun sebelum proyek itu rampung, sejumlah saluran sudah menunjukkan retakan dan kerusakan struktural.

Pantauan media ini menemukan pekerjaan yang memunculkan pertanyaan serius tentang mutu dan pengawasan. Saluran beton yang masih dalam tahap pengerjaan terlihat mengalami kerusakan struktural. Di beberapa titik, dinding saluran retak, sebagian badan konstruksi bahkan terkelupas.

Alih-alih dibongkar dan diperbaiki sesuai standar teknis, kerusakan disebut hanya ditambal secara darurat menggunakan material seadanya.

Adapun paket pekerjaan yang dibiayai APBN itu berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan dimenangkan oleh PT Adhi Karya dengan subkontraktor CV Delta Flores.

“Ini menunjukkan penggunaan material serta metode kerja yang sangat patut dipertanyakan dan mengarah pada dugaan pengabaian standar mutu,” ujar DP, warga setempat yang memantau langsung proses pengerjaan proyek tersebut.

Di lokasi pekerjaan, pencampuran beton disebut dilakukan secara manual tanpa mesin molen.

Menurut DP, untuk proyek bernilai lebih dari Rp100 miliar, praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang pengendalian mutu dan kesesuaian spesifikasi teknis.

Ia mengatakan, “para pekerja mengaku telah bekerja sekitar satu bulan dengan sistem borongan.”

Padahal kata DP melanjutkan, bahwa dalam praktik konstruksi, sistem tersebut berpotensi mendorong percepatan kerja demi efisiensi biaya, yang dapat berdampak pada kualitas jika pengawasan tidak berjalan ketat.

Baca Juga :  Gunakan Galian C Ilegal: Masyarakat Elar Selatan Segerah Proses Hukum PT Indroraya Jaya

Material pasir yang digunakan juga disebut-sebur berasal dari bendungan setempat tanpa kejelasan uji kualitas atau dokumen kesesuaian spesifikasi.

“Jika benar tidak dilakukan pengujian laboratorium, daya tahan bangunan irigasi dalam jangka panjang patut dipertanyakan,” ujar DP.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dampaknya mulai dirasakan petani di Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur, dan Kelurahan Pota. Sejumlah sawah terpantau belum dapat dialiri air secara optimal karena jaringan irigasi belum berfungsi maksimal.

Wilayah ini hanya mengandalkan satu kali panen dalam setahun. Keterlambatan dan persoalan pada proyek tersebut membuat musim tanam berikutnya berada dalam ketidakpastian.

Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP2A), Abdul Adam, mengatakan keterlambatan proyek irigasi ratusan miliar tersebut berdampak langsung pada ketahanan pangan warga.

“Kami di sini hanya panen sekali setahun. Kalau irigasi tidak berfungsi, kami terancam gagal panen 2026,” katanya.

Ia juga mengatakan sebagian petani kini menunda pengolahan lahan karena pasokan air belum stabil. Ketidakpastian itu membuat mereka kesulitan menentukan jadwal tanam dan menghitung kebutuhan produksi.

Abdul berkata, irigasi menjadi satu-satunya penopang sawah di wilayah tersebut. Tanpa aliran air yang memadai, hasil panen tidak hanya menurun, tetapi berisiko gagal total.

“Kalau air tidak masuk, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Semua bergantung pada irigasi,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan minimnya pelibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Dituding Suap Jaksa, Oknum Wartawan Manggarai Upaya Untuk Memeras Bupati Manggarai

Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi Dampek

Masalah serupa juga ditemukan pada proyek pembangunan jaringan irigasi di wilayah Dampek, Kecamatan Lamba Leda Utara, yang masih berada dalam satu paket anggaran proyek senilai Rp102,1 miliar tersebut.

Pantauan Obor Timur di lokasi pada Desember 2025 lalu menunjukkan pekerja beraktivitas tanpa alat pelindung diri seperti helm proyek, sepatu keselamatan, dan rompi reflektor. Papan informasi proyek juga tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.

Warga mengungkap dugaan penggunaan material batu dan pasir dari lokasi yang tidak jelas perizinannya.

“Materialnya diambil dari sembarang tempat. Kadang dari kali yang tidak jelas izinnya,” ujar seorang warga yang ditemui Obor Timur di lokasi pekerjaan.

Penggunaan material nonlegal tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas dan daya tahan bangunan irigasi dalam jangka panjang.

Warga tersebut menilai proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dikerjakan secara profesional dengan material yang memenuhi spesifikasi teknis dan aturan perizinan.

“Kalau materialnya asal-asalan, kami yang dirugikan. Irigasi ini penting untuk pertanian kami,” kata warga lainnya.

Kendati demikian, warga pun mendesak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berharap pengawasan proyek bernilai ratusan miliar ini diperketat agar pekerjaan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap pengawasan diperketat agar proyek ini benar-benar sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan aturan perizinan material,” ujar warga B, salah satu perwakilan warga setempat.

Tak hanya itu, B juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Diduga Proyek di Manggarai Barat Dikuasai Oleh Keluarga Bupati Edistasius Endi

Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan audit dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

B mengatakan, proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang menyangkut kepentingan publik tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan transparansi.

“Kalau ada yang tidak sesuai, harus diperiksa. Ini uang negara dan menyangkut hidup petani,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Obor Timur telah berulang kali menghubungi Simon Misa yang disebut sebagai pelaksana subproyek irigasi di Dampek. Namun, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait juga belum membuahkan hasil.

Untuk diketahui, sebagai proyek yang dibiayai APBN, pembangunan jaringan irigasi wajib memenuhi standar spesifikasi teknis, ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta prinsip transparansi anggaran, termasuk kewajiban memasang papan proyek di lokasi pekerjaan.

Jika pekerjaan dilakukan tanpa pengendalian mutu yang memadai, tanpa papan informasi, serta menggunakan material yang belum jelas legalitas dan kualitasnya, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di tengah ancaman gagal panen di Manggarai Timur dan risiko pemborosan Rp102,1 miliar uang negara, publik menunggu penjelasan terbuka dari pelaksana proyek dan otoritas terkait.

Pasalnya bagi petani, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan beton, melainkan musim tanam dan keberlangsungan hidup mereka kedepannya.