SITUBONDO, KanalNews.id – Proyek Swakelola pemeliharaan sarana prasarana Sumber Daya Air (SDA) di dusun Pengkepeng, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, dengan anggaran APBN tahun 2024 mendapat sorotan dari Opek Seorang aktivis muda Situbondo. Minggu, 28 Januari 2024.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak mengikuti petunjuk teknis yang ada, mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bahkan juga diduga lemah pengawasan dari dinas terkait.
Opek menilai bahwa sistem pengerjaan proyek tersebut sangat bobrok dan mengabaikan mutu dan kualitas. Hal tersebut terlihat dari beberapa hal, diantaranya; kegiatan tersebut tidak didasari gambar dalam tahap pengerjaan.
Parahnya lagi, Pengguna jasa, pengawas, dan kepala tukang tidak ada di lapangan. Bahkan batu yang digunakan adalah batu yang lama dicuci lalu dipasang kembali, serta bekas bongkaran juga di pasang.
Opek mengatakan bahwa di Kabupaten Situbondo terdapat puluhan titik kegiatan proyek pemeliharaan sarana prasarana SDA atau Sumber Daya Air Brantas BBWS.
Ia berharap agar pihak dinas lebih intens dalam melakukan pengawasan, baik PPK maupun pengawas dari dinas.
“Kami dalam waktu dekat akan bersurat ke dinas terkait temuan kami di lapangan guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan tidak main-main dengan proyek yang sifatnya dibiayai oleh negara, karena hal tersebut sangatlah merugikan negara juga masyarakat,” kata Opek. Minggu (28/01/2024).
Opek selaku putera daerah asli Situbondo akan terus memantau kegiatan tersebut sampai selesai agar pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sesuai petunjuk teknis yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini terus berupaya meminta keterangan atau konfirmasi kepada pihak terkait, baik pemilik proyek, pengawas hingga Dinas terkait.