SUMENEP, KanalNews.id — Danramil Dasuk, Kapten ART Edi Suhartono, membantah tudingan bahwa proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dilakukan secara tertutup.
Kapten Edi menegaskan, sejak awal pembangunan telah melalui komunikasi resmi antara Babinsa dan Kepala Desa, terutama dalam penentuan lokasi gedung KDMP.
“Sebelum dibangun, sudah ada komunikasi antara Babinsa dan Kepala Desa untuk penentuan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kapten Edi kepada wartawan, Sabtu (31/01/2026).
Menurut dia, setelah lokasi disepakati, dibuat berita acara penyerahan lokasi pembangunan yang disaksikan pendamping dari Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep. Dokumen tersebut menjadi dasar dimulainya pekerjaan fisik gedung.
Kapten Edi menegaskan, keterlibatan Danramil dalam proyek tersebut terbatas pada tugas pengamanan dan monitoring, sesuai perintah pimpinan.
“Danramil hanya melaksanakan tugas untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih,” katanya.
Lebih lanjut, Kapten Edi juga juga mengklaim rutin melaporkan perkembangan pembangunan kepada atasan, termasuk saat tidak ada aktivitas pekerjaan di lapangan.
“Setelah dibangun, progres pekerjaan dilaporkan setiap hari. Meski tidak ada kegiatan, tetap membuat laporan. Termasuk melihat apakah sesuai RAB karena saya diberi tugas monitoring,” ujarnya.
Namun, Kapten Edi menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pelaksanaan proyek, termasuk penentuan pihak pelaksana pekerjaan.
“Kalau soal teknis siapa yang bekerja, itu urusan di atas,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Gedung KDMP di Desa Kecer menjadi sorotan setelah dituding dikerjakan tidak sesuai RAB dan dilaksanakan secara tertutup. Pantauan media menunjukkan, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep, proyek KDMP tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut mencakup tidak adanya keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan, sehingga memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proyek. (*)





















