Disbudporpar Sumenep Targetkan Perda Keris Rampung Tahun Ini

Disbudporpar Sumenep Targetkan Perda Keris Rampung Tahun Ini
Kepala Disbuporapar Sumenep, Mohammad Iksan, saat diwawancarai di depan Kantornya. (Foto: Kanal News)

SUMENEP. KanalNews.id – Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan menargetkan Perda keris rampung tahu ini. Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam proses penyususan draf perda keris itu, Kepala Disbudporapar Sumenep mengakui telah bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dosen Brawijaya untuk menyususn draf perdanya, kita masih menunggu,” terang Mohammad Iksan, Selas (22/8/2023) kemarin.

Baca Juga :  Siswa YPI Al-Furqon Belajar Lingkungan Pemerintahan di Desa Tanjung Pamekasan

Lebih lanjut, Iksan panggilan akarabnya menjelaskan, bahwa raperda Keris merupakan yang pertama di Indonesia sehingga butuh waktu yang cukup untuk mengumpulkan referensi.

“Raperda Keris ini merupakan yang pertama di Indonesia, tidak ada acuannya, maka proses penyusunan draftnya lebih lama. Butuh penelitian lebih mendalam untuk menyusunnya,” papar Iksan.

Bahkan menurutnya, ada beberapa klausul yang memang pihaknya mohon untuk dimasukkan. Salah satu contoh yakni klausul nantinya ketika ada pegawai atau pejabat yang nanti masuk ke keraton Sumenep diharapkan membawa sebilah keris pusaka atau ‘ageman’.

Baca Juga :  Membludak.! Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Perjuangan TPC Ganjar-Mahfud Sumenep

“Nah, klausul-klausul itulah nanti yang menjadi catatan yang kita masukkan ke perda keris. Kita ini memunggu hasil pembahasannya, dan kita juga berharap agar draft raperda ini segera selesai dan bisa dibahas tahun ini,” katanya.

Guna merealisasikan Perda keris yang diharapkan oleh para empu karena keris merupakan warisan kekayaan leluhur, Iksan menngaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.150 juta.

Baca Juga :  Harga Rumput Laut Anjlok, Anggota DPRD Sumenep Angkat Suara

“Untuk anggarannya keseluruhan ada sekitar Rp.150 Juta dengan rincian, Rp.100 juta untuk kontrak kerja sama, kemudian biaya lain-lain, seperti AP, Perdin dan pembahasan itu sekitar Rp. 50 juta,” pungkasnya. (Hil/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *