Bawaslu Sumenep Mulai Evaluasi Kinerja Panwascam Exiting Untuk Pilkada 2024

Evaluasi Kinerja
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (Achmad Zubaidi) bersama koordinator Divisi SDMO (Muarep) Meninjau langsung Pelaksanaan existing evaluasi penilaian kinerja bagi Panwaslu Kecamatan se-kabupaten sumenep Tahun 2024. (Foto: Istimewa).

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mulai melaksanakan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten sumenep Tahun 2024. Sabtu (27/04/2024).

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Panwascam yang mengikuti evaluasi kinerja yang bertempat di laboratorium komputer MAN 1 Sumenep sebanyak 76 orang peserta Exiting.

Pasalnya, nanti bagi Peserta Existing yang berhasil memenuhi nilai ambang batas minimal penilaian evaluasi kinerja dapat ditetapkan sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Pamekasan Berkilau di Antara Kabupaten Miskin di Madura, Benarkah?

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sumenep, Muarep Menyatakan, bagi Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan layak akan dinyatakan lulus dan akan kembali bertugas di tahapan pemilihan berikutnya.

“jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk mengisi kekosongan Personel Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024,” kata Muarep.

Baca Juga :  Viral di Tiktok, Cak Fauzi Bersama Kepala DKPP Blusukan Cek Harga Tembakau ke Petani

Setelah melaksanakan konsultasi hasil evaluasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan. Bawaslu Kabupaten Sumenep akan mengumumkan hasil Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat 1 sampai 2 Mei 2024.

Sementara u tuk tahapan penerimaan pendaftar baru, sambung Muareb mengatakan, akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 7 Mei 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Bidang Pendidikan, Disdik Sumenep Gelar Bimtek Bagi Kepala Sokolah

“Untuk update Informasi bisa diakses melalui Media Sosial resmi Bawaslu Kabupaten Sumenep atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep Jl. Kh Mansyur No.64, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, ” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *