Respon Saran Warga, Polresta Malang Gencar Lakukan Razia Knalpot Brong

Razia Knalpot Brong
Satlantas Polresta Malang Saat Melakukan Razia Knalpot Brong. (Foto : Dhonny - Kanal News)

Kota Malang, kanalnews.id – Merespon saran dan keluhan warga saat Jumat Curhat pekan lalu terkait knalpot brong yang bikin resah dan bising, Polresta Malang gencar lakukan razia. Rabu (01/03/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto mengatakan kegiatan razia knalpot brong tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat juga sebagai upaya untuk mewujudkan kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

Baca Juga :  PT BAB dan LPHD Jalin Kemitraan untuk Penghijauan dan Pemberdayaan

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dari itu kami akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,”ujar Iptu Eko, Rabu (01/03/2023).

Lebih lanjut, Iptu Eko menjelaskan, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya maka akan diberikan tindakan tegas.

Baca Juga :  BCC Kedatangan Tamu Studi Banding Nasabah PNM Cabang Banyuwangi, Mojokerto dan Denpasar

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa kemarin,” ungkapnya.

Selama kurang lebih 2 (dua) jam melakukan razia, sambung Iptu Eko, setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Definitif Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Untuk teknis dalam penindakan masih kata Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas.

“Ya diminta untuk melepas knalpotnya tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan. Selanjutnya kami beri edukasi penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas,” pungkasnya. (Dhonny/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *