Beranda / Regional / Respon Saran Warga, Polresta Malang Gencar Lakukan Razia Knalpot Brong

Respon Saran Warga, Polresta Malang Gencar Lakukan Razia Knalpot Brong

Razia Knalpot Brong

Kota Malang, kanalnews.id – Merespon saran dan keluhan warga saat Jumat Curhat pekan lalu terkait knalpot brong yang bikin resah dan bising, Polresta Malang gencar lakukan razia. Rabu (01/03/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto mengatakan kegiatan razia knalpot brong tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat juga sebagai upaya untuk mewujudkan kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

Baca Juga :  Bentuk Keseriusan Pemerintah, DKPP Sumenep Gelar Kurasi Produk Unggulan Menuju Pasar Global

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dari itu kami akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,”ujar Iptu Eko, Rabu (01/03/2023).

Lebih lanjut, Iptu Eko menjelaskan, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya maka akan diberikan tindakan tegas.

Baca Juga :  Dua Tahun Mengabdi, Kajari Trimo Dapat Penghargaan dari SMSI Sumenep

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa kemarin,” ungkapnya.

Selama kurang lebih 2 (dua) jam melakukan razia, sambung Iptu Eko, setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pangan Murah

Untuk teknis dalam penindakan masih kata Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas.

“Ya diminta untuk melepas knalpotnya tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan. Selanjutnya kami beri edukasi penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas,” pungkasnya. (Dhonny/Red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *