Alfaro Remba, aktivis asal Elar Selatan yang selalu memperjuangkan keadilan.
Matim, KanalNews.id – Masyarakat Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, mendesak Perusahan Listrik Negara (PLN) untuk segerah turun survei di tiga wilayah desa yang belum di rasakan oleh listrik. Adapun tiga desa tersebut yaitu Desa Langga Sai, Desa Mosi Ngaran, dan Desa Nanga Pu’un.
Desakan tersebut timbul dari rasa kekecewan terhadap Pemerintah dan DPRD diwilayahnya yang sama sekali tidak mempeduli keresahan masyarakat yang sudah 80 Tahun hidup dalam kegelapan. Warga di kampung-kampung dari ketiga desa tersebut terpaksa mengandalkan lampu pelita sebagai satu-satunya sumber penerangan saat malam hari.
Alfaro Remba, aktivis asal Elar Selatan yang selalu gentol memperjuangkan keadilan diwilayahnya menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah yang sampai sekarang tidak bisa memperjuangkan keadilan listrik untuk akses di tiga desa wilayah kecamatan Elar Selatan tersebut.
“Saya sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak peduli terhadap ketiga desa yang belum sama sekali disentuh oleh listrik” ungkap Alfaro.
Alfaro Remba yang sekarang bekerja di Jurnalis itu juga mengatakan perjuanganya sejak tahun 2020 untuk mengaspirasikan terkait listrik ini lewat media sosial. Namun kekecewaanya terhadap pemerintah tidak mendukung perjuanganya untuk bersama-sama berjuang mencari keadilanya diwilayahnya terkait listrik.
“Saya berjuang listrik ini sejak tahun 2020 melalui ruang terbatas seperti media sosial tapi tidak direspon oleh pemerintah sebagai dukungan perjuangan saya. Saya berjuang untuk kepentinga orang banyak” tuturnya.
Dia juga menuturkan, listrik ini masuk dalam Program Indonesia Terang adalah salah satu program penyediaan energi listrik oleh Pemerintah. Gagasan program ini beasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Pencanangannya dilakukan tanggal 21 April 2016 namun sampai sekarang masih ada masyarakat yang belum merasakan listrik.
Lanjut dia, program indonesia terang tersebut di laksanakan oleh PT. Imza Risky Jaya dan ditargetkan selesai pada tahun 2023 numun sekarang sudah memasuki tahun 2026 masih ada masyarakat yang belum merasakan listrik.
Dia juga memyampaikan kekecewanya terhadap para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari wilayah dapilnya yang tidak bisa memperjuangkan hal tersebut.
“Kekecewaan saya juga terhadap para anggota DPRD dari dapil 4 yang tidak bisa memperjuangkan listrik di tiga wilayah desa ini” kata Alfaro dengan rasa kekecewaannya.
Kata dia, DPRD itu punya tugas yang jelas untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat sebagi penyambung lidah rakyat dan mereka memilik fungsi legislasi yang jelas sesuai Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945.
Harapanya kepada Pemerintah dan DPRD untuk bersama-sama mendesak PLN untuk segerah turun survei dalam mendukung masyarakat diwilayah tiga desa tersebut yang belum merasakan listrik.




















