SUMENEP, kanalnews.id – Jalan penghubung dua kecamatan antara Kecamatan Ganding dan Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibiarkan rusak parah hingga puluhan tahun.
Pasalnya jalan penghubung dua kecamatan yang tepatnya di jalan Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, itu sering memakan korban lantaran banyak jalan yang berlobang dan licin.
Menanggapi kondisi jalan tengkorak tersebut, Moh. Ruli salah satu pengendara motor yang setiap harinya melintasi jalan tersebut untuk mencari nafkah keluarganya mengeluh terhadap kondisi jalan yang sudah puluhan tahun tak kunjung diperbaiki.
“Mulai saya kuliah hingga sekarang sudah bekerja jalan ini (Jalan Penghubung dua kecamatan, red) kalau tidak salah sudah sekitar 10 tahun lebih belum pernah tersentuh perbaikan sama sekali,” katanya kepada media ini. Rabu (15/03/2023).
Padahal, lanjut Ruli panggilan akrabnya menjelaskan, jalan tersebut merupakan akses masyarakat kecamatan Pasongsongan dan Ganding untuk melakukan aktivitas ekonomi dan lainnya.
“Jalan ini merupakan akses jalan utama masyarakat Pasongsongan, sebab masyarakat Pasongsongan pasarnya ke Pasar Ganding, jadi pasti lewat jalan ini,” ungkapnya.
Bahkan pria asal Desa Ketawang Larangan itu, mengaku heran kenapa jalan yang menjadi akses jalan utama aktivitas masyarakat dua kecamatan tersebut tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.
“Apakah jalan penghubung di daerah ini tidak masuk wilayah kabupaten Sumenep, atau jangan-jangan jalan ini dianggap jalan hantu oleh pemerintah sehingga tidak diketahui kalau jalan ini sudah rusak parah begini,” ujar Ruli keheranan.
Tak hanya sampai disitu, dirinya menduga jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki lantaran pemuda atau aktivis di wilayah Ganding sudah bisu sehingga tidak bisa menyuarakan persoalan kepada pemerintah.
“Jika masalah anggaran yang menjadi alasan kenapa jalan ini jauh dari perhatian pemerintah, paling tidak perawatan rutin atau tambal sulam kalau tidak mampu hotmix atau aspal Buton,” terangnya.
Pihaknya juga menduga pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep pura-pura tuli dan buta sehingga tidak mengetahui kebutuhan dasar masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-harinya.
“Saya harap para pemuda dan aktivis tidak bisu untuk menyuarakan persoalan ini, dan pemerintah tidak tuli untuk mendengar aspirasi rakyat sehingga jalan ini segera diperbaiki,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan jalan penghubung yang berlokasi di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.
Dikarenakan berulang kali media ini ingin bertemu untuk melakukan konfirmasi di Kantornya selalu tidak ada dengan alasan terus. (Hil/Red).