Gerak Cepat Disdik Sumenep Berikan Pemahaman Tentang Aturan Baru

Gerak Cepat Disdik Sumenep Gelar Bimtek Perubahan Angka Kredit
Agus Dwi Saputra, Kepala Disdik Sumenep Saat Membuka dan Memberikan Sambutan Bimtek Bagi Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gerak cepat memeberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang aturan baru pendidikan. Senin, 2 Oktober 2023.

Diketahui pada acara bimtek yang berlangsung di Hotel Azmi tersebut, Disdik Sumenep melibatkan ratusan jabatan Fungsional Guru, pengawas dan kepala sekolah.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, bimtek tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang perubahan angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang fungsional guru.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Bakal Meriahkan Bulan Muharrom dengan Bersholawat, Ini Jadwalnya

Ketentuan tentang angka kredit itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023.

“Peraturan itu ditetapkan untuk memberikan landasan bagi instansi pemerintah dan instansi pembina dalam melakukan pembinaan jabatan fungsional,” katanya saat memberikan sambutan. Senin (02/10/2023).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, perubahan angka kredit tersebut berdasarkan infromasi dari kementrian masih akan diterapkan mulai awal 2024 mendatang.

“Regulasi perubahan ini akan berlaku tahun depan, oleh sebab itu kami gerak cepat dengan memberikan bimtek ini sebelum peraturan baru itu diterapkan agar nantinya ketika sudah diterapkan para tenaga pendidikan tidak bingung lagi,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  MPLS SMPN 1 Guluk-Guluk, Upaya Kenalkan Sekolah Sehat dan Literasi Pada Peserta Didik

Selain itu, Agus juga menjelaskan, tujuan dari Bimtek bagi guru, pengawas dan kepala sekolah juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Selain itu agar mampu menyusun dan mengajukan angka kredit sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi, S. Pd. M.A.P mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti sebanyak 208 orang dari unsur pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru.

Baca Juga :  Berkat Ide Cemerlang Bupati Fauzi, Kadiskop Ramli Akui Perekonomian Masyarakat Makin Tumbuh

Sementara pelaksanaan kegiatan akan berlangsung selama dua gelombang masing-masing 3 hari setiap gelombangnya.

“Untuk gelombang satu dari tanggal 2-4 Oktober 2023 sedangkan bimtek gelombang dua akan berlangsung tanggal 9-11 Oktober 2023,” pungkasnya. (Hil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *