Optimalkan PAD, Pemkab Ende Terapkan Retribusi Digital Elektronik

Bupati Ende
Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda. (Foto: Alfaro - Kanal News)

ENDE, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur, meluncurkan terobosan baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dilakukan dengan menerapkan sistem transaksi digital elektronik menggunakan voucer di sektor jasa retribusi.

Bupati Ende, Yosef B. Badeoda, menyampaikan hal tersebut usai melantik Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Senin (14/07/2025), kemarin.

Yoseph panggilan akrabnya menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mencegah kebocoran anggaran yang selama ini terjadi akibat transaksi manual. Penerapan sistem digital akan membuat arus masuk pendapatan ke kas daerah lebih mudah dikontrol. Selain itu, sistem ini juga akan melibatkan lembaga perbankan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Objektif, Bupati Sumenep Tinjau Pelaksanaan TKA Tingkat SMP

“Saat ini kita fokus untuk peningkatan PAD, dan ini butuh pembenahan serius,” ujar Yoesph.

Lanjut Yoseph, bahwa penggunaan sistem manual sudah tidak relevan karena rawan kebocoran dan sulit diawasi. Transaksi digital adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa melalui perangkat elektronik seperti ponsel dan komputer. Dalam konteks PAD, sistem ini memungkinkan retribusi dicatat langsung dalam rekening milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wakili Provinsi Babel, Tiga Atlet Muda Beltim Siap Berlaga di O2SN Tingkat Nasional

Yosef juga menekankan bahwa sistem voucer elektronik adalah bagian dari reformasi tata kelola pendapatan. Rencana ini akan dibahas lebih teknis bersama lembaga perbankan dan dinas terkait.

Sebelumnya, Pemkab Ende mencatat rendahnya kontribusi sektor retribusi pasar dan parkir terhadap PAD. Hal inilah yang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah inovatif melalui digitalisasi transaksi.

Kepala Bapenda Ende, Mauritius Max Jufri Seko, menyampaikan bahwa sistem voucer retribusi akan segera diterapkan. Voucer ini akan digunakan oleh pedagang pasar dan pengelola parkir, untuk menghindari praktik pembayaran tunai yang rentan penyimpangan.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Tahap Pertama di Pilkada 2024

“Kami sedang melakukan evaluasi dan persiapan teknis agar sistem ini berjalan maksimal,” jelas Jufri Seko.

Jufri mengatakan bahwa seluruh transaksi akan bersifat non-tunai dan langsung tercatat dalam sistem digital yang diawasi oleh Bapenda. Bahwa langkah ini adalah bentuk konkret pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ende. Penerapan voucer diharapkan mampu meningkatkan akurasi data dan memaksimalkan penerimaan dari sektor retribusi.(*)