Sumenep, kanalnews.id – Akhirnya Armada angkutan penyeberangan Kalianget-Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep Jawa Timur bakal bertambah. KM Putera Rahmatullah yang dikenal Kapal Rakyat mendapatkan izin berlayar / beroperasi dari pemerintah setempat.
Pasalnya, Armada Kapal Rakyat dibawah naungan CV Samar Jaya itu sebelumya tak kunjung bisa berlayar melayani masyarakat lantaran dikabarkan banyak batu sandungan yang menghalanginya, sehingga izin beroperasinya tak kunjung keluar.
Namun karena desakan warga setempat yang menginginkan Armada KM Putera Rahmatullah segera beroperasi karena memang dibutuhkan oleh masyarakat Gersik Putih dan sekitarnya akhirnya izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Selama ini, angkutan penyeberangan lintasan pendek tersebut hanya dilayani satu armada KM Dinda Jaya yang dikelola BUMDes Gersik Putih. Selain itu, perahu kecil tradional milik perorangan.
”Iya ijinnya sudah turun dari Perhubungan (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, red),” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu (22/2/2023).
Saat ini, kata Masuni tinggal masalah Dermaganya di dua sisi penyeberangan tersebut yang perlu dirembukkan bersama beberapa pihak. Dermaga tersebut bukan milik Pemkab, melainkan dibangun oleh Desa.
”Untuk itu, waktu rapat di Pemkab. Kami meminta Pemdes Gersik Putih dan Pemdes Kalianget Timur beserta pihak Pengelola KM Putera Rahmatullah duduk bersama dengan difasilitasi Camat Kalianget mengenai pemanfaatan dermaga tersebut,” ujar Masuni
Lebih lanjut, manatan Kepala Dinas Perpustakaan itu menjelaskan, keterlibatan Desa Kalianget Timur penting sebab Pemdes setempat juga berencana membuat armada penyeberangan. Saat ini, armadanya masih digarap dan nantinya akan dikelola oleh BUMDes.
”Makanya nanti juga perlu diatur mengenai jadwal trayeknya. Intinya, Pemkab ingin penyeberangan disitu tetap terlayani,” tegasnya.
Sementara itu, Pemilik KM Putera Rahmatullah, Halimah menyambut baik ijin operasional armadanya yang akhirnya keluar. Sebab dua tahun lebih dirinya terkatung-katung mengurus dokumen perijinan untuk menjalankan usahanya dalam jasa penyeberangan.
”Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya ijinnya sudah keluar dan telah kami kantongi,” ucapnya.
Ia menegaskan secara hukum, perusahannya sudah legal mengoperasikan armada. Namun pihaknya tetap menunggu fasilitasi dari Camat Kalianget soal dermaga dengan dua Desa yakni Gersik Putih dan Kalianget Timur.
”Intinya kami menunggu iktikad baik semua pihak untuk mendukung pengoperasian tongkang kami. Sebab, secara hukum kami sudah sah dan legal untuk menjalankannya. Tinggal, menunggu waktu tepat saja,” pungkasnya. (Lim/Red)