Perjuangkan Nasib Petani, Ketua Fraksi PDIP DRPD Sumenep Janji Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Perjuangkan Nasib Petani, Ketua Fraksi PDIP DRPD Sumenep Janji Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi
H. Zainal Arifin, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep yang Berjanji Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, kanalnews.id – Guna perjuangkan nasib petani, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal memberantas mafia pupuk bersubsidi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DRPD Sumenep, H. Zainal Arifin, bahwa mafia pupuk bersubsidi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kami berjanji demi perjuangkan nasib petani, kami akan kejar mafia pupuk bersubsidi di Sumenep. Sebab mafia ini memang harus dibrantas hingga ke akar-akarnya,” katanya kepada media kanalnews.id. Kamis (04/05/223).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Resmi Lantik Anggota PAW dari Fraksi PAN

Apalagi menurut H. Zainal panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa mafia pupuk bersubsidi itulah yang selama ini menjadi penyakit, sehingga sering terjadi kelangkaan pupuk di masyarakat petani.

“Gara-gara mafia pupuk bersubsidi ini para petani kesulitan mendapatkan pupuk ketika masuk musim tanam,” ungkapnya.

Selain itu, sambung H. Zainal, pihaknya juga berjanji akan mengawal tuntas oknum mafia pupuk yang berhasil ditangkap oleh APH (aparat penegak hukum) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Cek Kondisi Randis, Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Kunjungi Kodim Banyuwangi

“Kami juga berjanji akan mengawal kasus mafia pupuk yang saat sudah ditangani oleh APH untuk memperjuangkan keadilan bagi para petani,” ujar H. Zainal menegaskan.

Bahkan dengan tegas, Politisi moncong putih itu akan mengusut seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi untuk dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi II DPRD itu memastikan akan mengawal terus tahapan demi tahapan berjalannya proses hukum mafia pupuk bersubsidi tersebut hingga ke pengadilan negeri Sumenep.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Cabup-Cawabup Pilkada 2024

“Karena yang menentukan hukuman bagi tersangka nantinya adalah hakim,” terang Politis asal Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Sumenep, yang meliputi Kecamatan Ambunten, Pasongsongan dan Rubaru.

Tidak berhenti sampai disitu, sebagai bukti, ia mengaku juga akan turut hadir dan mengikuti persidangan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

“Saya akan kawal kasus mafia pupuk bersubsidi ini hingga ke ranah persidangan,” pungkas H. Zainal menegaskan. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *