Tersendat, Dugaan Korupsi Kapal Tongkang Gersik Putih Masih Nunggu Hasil Audit BPKP

Dugaan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Kapal Tongkang KM Dinda Jaya I milik BUMDes Desa Gersik Putih yang Diduga Dikorupsi (Foto : KN)

Sumenep, Kanalnews.id – Dugaan kasus korupsi pengelolaan Kapal Tongkang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan masih tersendat.

Sebagaimana dilansir dari media Deteksinews.co.id, bahwa saat ini penyelidikan kasus Kapal Tongkang KM Dinda Jaya I milik BUMDes itu masih tersendat lantaran penyidik polres Sumenep masih menunggu hasil audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Hal itu berdasarkan surat penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, dengan nomor B/330/RES.3.3/III/2022/Satreskrim, perihal perkembangan penanganan aduan masyarakat tentang dugaan TPK Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Gersik Putih.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-22, Indra Wahyudi Datangkan Pendiri Partai Demokrat Sumenep

Oleh sebab itu, Ketua DPC LIPK Sumenep, Syaifiddin, sebagai pelapor dugaan korupsi pengelolaan Kapal Tongkang milik BUMDes Desa Gersik Putih itu meminta kepada penyidik polres Sumenep mendesak BPKP agar cepat mengeluarkan hasil auditnya.

“Kami minta kepada polres sumenep untuk mempercepat proses audit, sebab kasus ini sudah lama dan menjadi atensi masyarakat Gersik Putih,” katanya kepada media ini. Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga :  Yuk Tonton dan Ramaikan, Pemkab Sumenep Bakal Gelar Festival Jaran Serek Lhoo, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut, Say panggilan akrabnya, juga mendesak penyidik polres Sumenep untuk menyeret semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“kami minta kepada polres sumenep untuk menyeret dan mempertanggung jawabkan secara hukum dan semua yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya menegaskan.

Dirinya menekan polres sumenep untuk segera menuntaskan kasus penyimpanan Kapal Tongkang milik BUMDes Desa Gersik Putih itu, sebab menurutnya agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang suka korupsi.

“Kami akan selalu mendukung polres sumenep untuk menyelesaikan kasus ini secra tuntas dan terang benderang, agar bisa menjadi pembelajaran bagi desa yang lain, terutama terkait kasus korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Aspirasinya Tak Digubris, Aktivis Sebut Anggota DPRD Sumenep Ingkar Janji

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, bahwa pihak penyidik tidak bisa mengintervensi proses audit oleh BPKP.

“Intinya penyidik hanya bisa menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian dari BPKP, sebab kepolisian tidak boleh intervensi (proses audit BPKP), apalagi kasus korupsi,” kata AKP Widiarti kepada media ini. Jum’at (20/5/2022). (KN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *