SUMENEP, KanalNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, mulai melakukan sinkronisasi Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dengan kebijakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Diketahui kebijakan KEM-PPKF itu akan terbit di Tahun 2025 dan menjadi pedoman dalam penyusunan Dokumen APBD Kabupaten Tahun 2025.
Oleh sebab itu, Bappeda Sumenep melakukan konsultasi atau permohonan terkait fasilitas ke Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin.
Permohonan dilakukan dalam rangka mendapat masukan sekaligus persiapan Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, dengan diterbitkannya KEM-PPKF, pihaknya perlu menyinkronkan banyak hal di daerah khususnya dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
“KEM menguraikan perkembangan ekonomi global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir serta perkiraan dan prospek ekonomi domestik dan global ke depan, khususnya untuk tahun-tahun berikutnya, ” kata Arif panggilan akrabnya. Rabu (12/06/2024).
Gambaran itu nantinya, lanjut Arif, bakal menjadi asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan dalam menyusun pokok-pokok dan arah kebijakan fiskal ke depan.
Sedangkan PPKF, masih kata Arif, arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan yang akan ditempuh pemerintah.
“Tujuannya untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mengurai isu-isu strategis, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan kepala DKPP Sumenep itu mengatakan, saat ini RKPD 2025 Kabupaten Sumenep disusun berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026.
Di samping itu, Sumenep juga sedang menyusun RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, di mana tahun 2025 menjadi tahun awal.
“Hal ini ntuk memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun utamanya di tahun awal,” ungkapnya.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang direkomendasikan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur, seperti dokumen RKPD agar nantinya mencantumkan kinerja 6 indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep.
“Meliputi Indeks Modal Manusia, pertumbuhan ekonomi, TPT, Gini rasio, Indeks Gas Rumah Kaca termasuk NTN dan NTP,” pungkasnya. (*)