Dugaan Pungli Event MCF 2 Kian Menguat, Bukti Transfer ke Dua Rekening Berbeda Terbongkar

Bukti Transfer
Dua Bukti Transfer oleh Peserta Event Madura Culture Fest 2 Tahun 2024 untuk Sewa Stand. (Foto: Kolase Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Event Organizer (EO) Madura Culture Fest (MCF) 2 Sumenep 2024 semakin kuat. Bukti pungli ini diperkuat dengan adanya transfer sebesar Rp 1,5 juta dari peserta.

“Bukti transfer sewa stand sebesar Rp 1,5 juta dari peserta Madura Culture Fest 2 Sumenep 2024 sudah kami kantongi. Ini bisa menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Wahyudi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, Jumat (13/09/2024).

Dugaan skandal permainan oknum EO itu semakin kuat, sambung Wahyu panggilan akrabnya menjelaskan, setelah diketahui bukti transfer itu dikirim ke dua rekening berbeda.

Dua rekening tersebut, yakin rekening Bank Jatim dengan nomor 0181038772 atas nama PT Pesona Langit Merah dan rekening BCA dengan nomor 1930549XXX.

“Apalagi dalam bukti transfer itu ternyata masuk ke dua rekening berbeda. Hal ini semakin menguatkan dugaan skandal permain oknum EO yang juga diduga menopoli ratusan event di Sumenep 2024,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Layangan Lebah Madu Dinsos P3A Sumenep Semarakkan Festival Layang-layang LED

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, EO yang ditunjuk harusnya tidak meminta uang tambahan kepada peserta atau UMKM dengan alasan biaya operasional. Sebab semua biaya operasional sudah termasuk dalam anggaran resmi yang bersumber dari APBD.

“Dugaan pungli oleh oknum EO itu makin kuat karena ada bukti transfer ke dua rekening berbeda. Tidak perlu mengelak lagi,” ujarnya menegaskan.

Dari itu, Wahyu meminta pihak berwenang segera mengevaluasi tindakan oknum EO yang melampaui batas dan mencoreng nama baik Bupati.

“Ini tidak boleh dibiarkan karena sudah mencoreng nama baik Bupati demi keuntungan pribadi, Jika terbukti bersalah, EO tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya pula.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyelidiki dugaan pungli dalam kegiatan Madura Culture Fest 2 tahun 2024.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Mako Polres Pamekasan Mulai Dibangun

Event spektakuler itu awalnya direncanakan 10 hari, namun faktanya hanya berlangsung 7 hari dengan alasan akan digantikan dengan event konser musik berbayar.

Oknum EO pemborong ratusan event itu diduga melakukan pungutan terhadap pukuhan OPD, kecamatan, bahkan UMKM juga kena tarif Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Bahkan Dana sponsorship yang mensponsori event tersebut yang nilainya mencapai ratusan juta itu pengelolaannya juga diduga tidak transparan.

“Kami akan menindaklanjuti dugaan pungli pada Event Madura Culture Fest 2 Sumenep 2024,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep Boby AW, Rabu (11/09/2024) kemarin

Pihak Kejari berjanji akan mendalami persoalan ini dengan mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan pihak terkait.

“Kabarnya kegiatan ini sudah dibiayai oleh APBD, namun juga masih ada dana sponsorship, maka persoalan ini akan kami selidiki secara menyeluruh,” tambah Boby.

Sebab menurutnya, APBD dan dana sponsorship adalah dua hal terpisah. APBD diatur undang-undang, sementara sponsorship di luar APBD.

Baca Juga :  Kepala Dinkes P2KB Sumenep Tekankan Pelayanan Prima di Puskesmas

“Sponsorship ini non-budgeter, ada pertanggungjawabannya masing-masing. Kita lihat saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabar mengenai sewa stand hingga 1,5 juta rupiah itu dibenarkan oleh EO event Madura Culture Fest 2 yang didalamnya termasuk event Madura Night Vaganza, Sugeng.

“Iya benar pendaftarannya untuk yang OPD dan Kecamatan itu 1,5 juta per tenda, ” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. Kamis malam (05/6/2024).

Namun sayang ketika ditanya, apakah harga 1,5 juta itu juga berlaku untuk stand UMKM, Sugeng mengaku tidak tahu. Bahkan dirinya juga mengaku tidak tahu siapa yang mengkordiner stand husus UMKM.

“Kalau yang UMKM saya tidak tahu berapa pendaftaran atau sewa tendanya. Saya hanya bertanggungjawab yang OPD kalau yang UMKM tidak tahu, ” akunya menutup telponnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *