BELITUNG, kanalnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, mengajak pemangku kepentingan guna wujudkan Pemilu 2024 Kondusif.
Hal itu disampaikan pada acara Ngupi Kun Dewan dan Halal Bihalal DPRD Belitung bersama pengurus partai politik dan pemangku kepentingan lainnya di halaman kantor DPRD setempat. Rabu (10/05/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, menyambut para pengurus partai politik dan pemangku kepentingan pemilu 2024 lainnya untuk memberikan aspirasi politik mereka terkait proses pencalonan legislatif dalam pemilu 2024.
“Dalam kegiatan rutin DPRD ini, kita ingin mendengar aspirasi politik dari para pengurus partai terkait proses pencalonan legislatif pemilu 2024,” kata Ansori saat memberikan sambutan. Rabu (10/05/2023).
Untuk itu, Ansori berharap, para pemangku kepentingan dapat membangun komunikasi dan sinergi untuk menjaga keamanan dalam Pemilu 2024.
“Meski partainya berwarna-warni, mari bersama-sama menciptakan suasana yang indah dan kondusifitas dalam Pemilu 2024 nanti, sesuai simbol negeri laskar pelangi,” tambah Ansori.
Ditempat yang sama, Siti Magfiroh, Ketua DPC Partai PKB, menyampaikan aspirasi hampir seluruh partai politik dan Bacaleg terkait pengurusan SKCK untuk Bacaleg provinsi yang sebaiknya difasilitasi oleh Polres Belitung karena pengurusan ke Polda membutuhkan biaya yang besar dan memakan waktu.
“Untuk pengurusan SKCK ke Polda Babel ini butuh biaya yang cukup besar, kami berharap dapat difasilitasi secara kolektif oleh Polres Belitung,” ujar Ketua DPC PKB itu.
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan tentang keterbatasan dokter di RSUD Marsidi Judono yang mengakibatkan lambannya proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon legislatif di Kabupaten Belitung.
“Kami berharap DPRD dapat menyoroti soal kecepatan dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan, karena dokternya terbatas,” jelas Siti.
Sementara itu, Wakapolres Belitung, Kompol Teguh Setiawan, menanggapi aspirasi terkait pengurusan SKCK dan mengungkapkan bahwa mekanisme pengurusan SKCK sudah jelas, tinggal pemohon melengkapi persyaratan yang diminta untuk mendapatkan nomor SKCK.
“Terkait dengan aspirasi soal pengurusan secara kolektif ke Polda Babel dalam pengurusan SKCK bagi bakal calon legislatif provinsi babel dari Kabupaten Belitung, saya akan sampaikan dan konsultasikan lebih dulu ke Kapolres terkait fasilitasi pengurusan SKCK ke Polda,” ucap Teguh. (Yanto/Hm).