Reses II Masa Persidangan 2025/2026: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Aspirasi Konstituen Melalui Mekanisme SIPD

Reses DPRD Pasuruan
Agenda Reses II dengan Ratusan Konstituen dan Pengurus Struktur DPAC PKB Kecamatan Gempol. (Foto: Saichu - Kanal News)

PASURUAN, KanalNews.id — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, melaksanakan agenda Reses Kedua Masa Persidangan Tahun 2025/2026 dengan menemui ratusan konstituen dan pengurus struktur DPAC PKB Kecamatan Gempol.

Kegiatan yang berlangsung di Yayasan Al-Hidayah, Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Senin (23/02/2026) sore kemarin itu menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi langsung dari akar rumput.

Reses ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap anggota legislatif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

Baca Juga :  Gebrakan Baru Bupati Banyuwangi, Puskesmas Disulap Jadi Mall Orang Sehat

Dalam arahannya, Samsul Hidayat memberikan penekanan khusus terkait mekanisme pengusulan program pembangunan di era digital. Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan masyarakat kini wajib melalui platform SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) milik Kemendagri.

Sesuai dengan Permendagri No. 70/2019, SIPD digunakan untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Sekarang tidak boleh lagi Kepala Daerah maupun DPRD mengusulkan program tanpa melalui mekanisme yang jelas. Semuanya sudah ada kamus resminya di SIPD. Ini penting agar pembangunan antara pusat dan daerah dapat tersinkronisasi dengan data yang akurat,” tegas Samsul Hidayat.

Baca Juga :  Apel Gabungan, Wabup Sumenep Dorong ASN Profesional Hadapi Tantangan 2026

Meskipun sistem pengusulan telah terdigitalisasi, Samsul memastikan bahwa peran DPRD sebagai penyambung lidah rakyat tetap krusial dalam mengawal proses tersebut di tingkat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai wakil rakyat, saya akan berjuang sekuat tenaga untuk terus mengawal setiap usulan masyarakat saat pembahasan dengan forum OPD. Target kita adalah bagaimana program tersebut bisa terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Gempol,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terima Pengajuan 127 Inovasi, Brida Sumenep Petakan untuk Pembangunan

Di hadapan ratusan pengurus ranting dari 15 desa se-Kecamatan Gempol, Samsul Hidayat juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para konstituen meskipun di tengah suasana menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus DPAC dan Ranting yang hadir tepat waktu. Semangat silaturahmi ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di kursi legislatif,” pungkasnya. (*)